News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Bantah Ketua RT, Ferdy Sambo Klaim CCTV di Duren Tiga Dia yang Beli, Bukan dari Iuran Warga

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengklaim CCTV di Duren tiga pada tahun 2016 dibeli atas uang pribadi miliknya bukan dari iuran warga.

Bantahan itu diungkap Ferdy Sambo saat dalam persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya dalam persidangan Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan Seno Soekarto dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyebut kalau CCTV di Duren Tiga dibeli atas iuran warga.

"Mohon izin bahwa akan ada yang saya bantah bahwa keterangan Pak RT ini bahwa di tahun 2016 itu hasil pendanaan swadaya warga itu tidak benar," kata Ferdy Sambo di persidangan.

"Tetapi pendanaan dan pembelian dari saya selaku dari saya warga komplek Polri dan bukan dari iuran warga. Dan hal itu juga sudah dibenarkan oleh saksi Marzuki dan Qodir," jelasnya.

Dalam persidangan lanjutan, keterangan dari Seno itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (29/12/2022).

"Bahwa di tempat saksi menjabat sebagai RT Komplek Polri Duren Tiga terdapat keamanan CCTV yang aktif selama 24 jam denah dua DVR," kata JPU membacakan BAP Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan Seno Soekarto.

"Selanjutnya saksi mengatakan bahwa CCTV yang dipasangkan di komplek Duren Tiga sejak tahun 2016 merupakan hasil inisiatif pendanaan swadaya sehingga CCTV tersebut milik warga," sambungnya.

Kemudian dalam persidangan saksi menjelaskan pada sembilan Juli saksi tidak mengetahui atau menerima laporan penggantian CCTV Komplek Polri Duren Tiga.

Selanjutnya dalam BAP ditulis juga pada hari Senin setelah diketahui ada pengantin CCTV melalui berita di media. Saksi menghubungi satpam yang piket pada tanggal tersebut.

"Saudara Marzuki dan Sapar satpam yang bertugas menejelaskan secara sekilas bahwa DVR CCTV diganti oleh tidak dikenal pada sembilan Juli 2022," ucap JPU.

Kemudian dikatakan JPU pada tanggal 12 Juli 2022 sekitar 7.30 WIB Marzuki dan Sapar menjelaskan kepada saksi di rumahnya bawa saat kejadian ada sekitar tiga sampai lima orang mengaku sebagai anggota polisi datang ke pos satpam.

"Mengaku mengamankan Komplek Polri Duren Tiga namun tidak menyebutkan dimana bertugas dan nama lalu menganti DVR CCTV yang ada dengan yang baru," tutup JPU membacakan keterangan Seno.(Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini