Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meresmikan Gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama di Jakarta Pusat.
Menurut Yaqut gedung tersebut akan dimanfaatkan untuk penilaian kompetensi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Agama yang kurang lebih jumlahnya 300 ribu.
"Siang hari ini kita bersama-sama resmikan Gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama. saya tidak ragu lagi karena ini menjadi komitmen kita bersama," kata Yaqut di Gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
"Gedung ini bukan hanya gedung tapi sebagai penanda di Kementerian Agama ini serius dalam menjalankan reformasi birokrasi dan penilaian kompetensi pada seluruh ASN yang kurang lebih jumlahnya 300 ribu lebih," sambungnya.
Menurut Yaqut kementrian yang ia pimpin merupakan kementrian yang paling bongsor dari kementrian lainnya di Tanah Air.
Baca juga: Menag Yaqut Akui 100 Ribu Lebih Pegawai ASN Kementerian Agama Tidak Profesional
"Saya kira ini kementerian yang paling bongsor paling jumlahnya dari kementrian lainnya. Tentu tidak mudah menjalankan manajerial di Kementerian Agama dengan profil sebesar ini," ungkapnya.
Atas diresmikannya Gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Yaqut mengungkapkan apresiasinya kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali.
"Saya bersyukur Pak Sekjen ini ahli sulap jadi bisa menyulap segala hal termasuk gedung yang sebelumnya tidak berguna ini," ucapnya.
Menurut Yaqut, semestinya gedung yang diresmikannya baru selesai tahun depan.
Tapi, menurut Yaqut, prosesnya disulap selesai tahun ini dan bisa diresmikan.
Yaqut menekankan hadirnya Gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama ini sekaligus untuk melihat potensi pegawai Kementrian Agama.
"Yang ingin saya tekankan kembali untuk melakukan pemetaan kompetensi dan sekaligus potensi pegawai. Kemarin baru saja Pak Sekjen dengan Karo Pegawaian melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama," katanya.
Dikatakan Yaqut hasilnya 40 persen pegawai Kementerian Agama tidak profesional.
Artinya ada 100 ribu lebih ASN di Kementrian Agama yang tidak profesional.
"Tentunya yang tidak profesional ini akan ada perlakuan khusus agar mereka menjadi profesional. Kalau sudah di perlukan khusus masih juga tidak kunjung jadi profesional apa boleh buat dari pada jadi beban itu bukan diletakkan di kantor kita ganti saja yang lebih fresh," tutupnya.