"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Respons ICW hingga Novel Baswedan soal Luhut Sebut OTT KPK Buat Negeri Jelek
Ramadhan menjelaskan Satgas Pencegahan Korupsi juga telah mulai bekerja dan beroperasi.
Satgas ini merupakan tempat sementara Novel Baswedan Dkk sebelum terbentuknya Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
"Saat ini Satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, dan monitoring," terang Ramadhan.
Lebih lanjut, kata Ramadhan, mereka juga telah diminta untuk membantu untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Selain itu juga menjaga keberhasilan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeks persepsi korupsi, kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN," tukas Ramadhan.