News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sidang Tewasnya Brigadir J Hari Ini Ricky Rizal Hadirkan Ahli Pidana Dr Firman Wijaya & Dr Solahudin

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Dalam sidang hari ini kubu Ricky Rizal akan menghadirkan dua orang ahli pidana yakni Dr Firman Wijaya dan Dr Solahudin.

Hal itu didasari mengingat keterangannya yang disampaikan oleh Ricky baik dalam BAP penyidik maupun persidangan memiliki jangka waktu yang panjang dari kejadian.

Keterangan itu diungkap saat tim kuasa hukum Ricky Rizal, membeberkan keterangan kliennya soal kejadian di Magelang, kepada mereka, Nathanael membenarkan pernyataan tersebut.

"Jadi yang perlu saya sampaikan pertama kali adalah mengenai fakta yang bapak sampaikan ini didasari oleh keterangan yang disampaikan saudara Ricky (alami) tentang peristiwa yang terjadi di masa lalu, katankanlah seperti itu," kata Nathanael.

"Dan tadi juga bapak sudah kemukakan memang bahwa betul saya terlibat sebagai tim asosiasi psikologi forensik yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, dan saya juga melakukan wawancara terhadap yang bersangkutan, mengenai peristiwa yang terjadi dan info keterangan yang diberikan (Ricky) kurang lebih seperti yang bapak kemukakan," sambungnya.

Kendati demikian, Nathanael menyebut kalau keterangan itu hanya berbasis memori yang di mana kejadian bisa diceritakan meski terjadi dalam waktu lampau.

Adapun seseorang bisa menjelaskan kejadian tersebut atas proses penghimpunan yang dilakukan atau diperoleh beberapa waktu setelahnya.

Atas hal itu, Nathanael menegaskan, keterangan itu harus terus diuji guna menjaga konsistensi apa yang sudah disampaikan oleh yang bersangkutan.

Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Sebut Ricky Rizal Kebingungan Soal Kejadian di Magelang

"Sehingga yang saya katakan pertama kali adalah kita juga perlu mengevaluasi keterangan yang disampaikan oleh seseorang berkaitan dengan peristiwa di masa lalu, ini secara umum dalam berbagai peristiwa hukum," kata dia.

Dalam konteks psikologi forensik, terdapat salah satu metode yang dilakukan yakni dengan wawancara kepada yang terlibat dalam hal ini Ricky Rizal.

Pada proses wawancara itu, dijelaskan turut dilakukan dengan menggunakan metode basis bukti yang menurut Nathanael harus didasari dengan riset.

Oleh karena itu, karena keterangan yang diterima hanya berbasis wawancara pada peristiwa lampau, maka dirinya menyimpulkan keterangan dari Ricky Rizal tersebut berkualitas rendah.

"Ketika kami mendapati bahwa suatu teknik atau metode, wawancara yang digunakan adalah metode atau teknik yang tidak berbasis bukti, artinya berbasis bukti berbasis riset bahwa ini efektif, maka kemudian ini bisa dikatakan kualitas dari keterangannya adalah kualitas keterangan yang rendah," tutur dia.

"Nah yang kami lakukan dalam pemeriksaan psikoligi forensik, kami menerapkan teknik-teknik wawancara yang memang berbasis riset sebelumnya, dianggap ini efektif untuk kemudian kita memahami apa yang terjadi di masa lalu," tukasnya.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini