"Terkait status JC kami serahkan sepenuhnya kepada pengadilan di persidangan, tetapi perlu kita sampaikan bahwa ada di Pasal 5 UU LPSK, disitu dijelaskan terkait tindak pidana tertentu yang mengancam dari pelapor atau korban yang mengajukan diri sebagai pelindung," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Apalagi keterangan kliennya sebagai JC di persidangan, tidak berdiri sendiri.
Keterangan kliennya itu, kata Ronny, didukung dengan keterangan saksi lainnya.
"Saya sebagai pengacara Richard Eliezer mau menyampaikan kepada publik bahwa keterangan klien saya bukan keterangan yang berdiri sendiri."
Baca juga: Persidangan Membuktikan Bharada E Jujur, Ronny Talapessy: Keadilan Ada untuk Richard Eliezer
"Kita runut lagi ketika disampaikan bahwa isolasi mandiri itu bukan di rumah Bangka, klien saya menyampaikan pertama kali seperti itu dan diperkuat keterangan saksi lainnya petugas swab dan asisten rumah tangga," jelas Ronny.
Lalu, soal adanya perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J juga dialami terdakwa Ricky Rizal.
"Kemudian Keterangan klien saya di perintah tidak berdiri sendiri, karena ada suadara Ricky Rizal yang juga menyampaikan bahwa dia dipanggil suadara Ferdy Sambo ke lantai tiga."
"Disitu keluar perintah atau penawaran sama dengan keterangan klien saya (untuk menembak Brigadir J)," lanjut Ronny.
Baca juga: Jelang Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini, Ronny Talapessy Sebut Kondisi Mental Bharada E Makin Baik
Yakin Ada Keadilan untuk Richard Eliezer
Ronny menyakini pasti ada keadilan untuk kliennya dalam menyelesaikan perkara ini.
Apalagi Richard Eliezer berkata jujur atas segala peristiwa yang terjadi di Duren Tiga.
Hal ini juga diperjelas dengan hasil penilaian menggunakan lie detector.
Disebutkan bahwa Richard Eliezer berkata jujur.
Ronny Talapessy, mengaku lega lantaran terbukti kliennya berkata jujur.
“Hari ini kami melihat bahwa keadilan ada untuk Richard Eliezer."
“Kenapa saya sampaikan seperti itu? Karena sebelum-sebelumnya mereka framing bahwa Richard Eliezer ini tidak jujur," kata Ronny saat di persidangan, Rabu (14/12/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha/Linda Nur Dewi R)(Kompas.com/Irfan Kamil)