TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendalami adanya pihak-pihak yang diduga menekan Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.
Hal ini merujuk dengan video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga Hakim Wahyu tengah curhat dengan seorang wanita soal kasus Ferdy Sambo.
Bahkan, dalam video tersebut dinarasikan jika wanita tersebut sudah mendapat bocoran terkait hukuman yang akan diterima oleh Ferdy Sambo cs.
"Kan namanya juga intensitas pemeriksaan sudah mendekati babak-babak akhir. Jadi apakah itu bagian dari apa yang saudara sampaikan (ada tekanan), ya nanti kita lihat saja," ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Meski begitu, Djuyamto tidak mau berspekulasi terlebih dahulu soal adanya dugaan tersebut.
Hal ini harus dicari tahu terlebih dahulu terkait apakah benar video yang beredar itu sesuai dengan apa yang dinarasikan.
"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut. Jadi selama kita belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kita harus hati-hati betul," ucapnya.
"Karena di sana disinggung juga mengenai penanganan perkara. Jadi tidak boleh kita sembarangan untuk, katakanlah mengambil keputusan benar atau tidaknya. Kita tahu sendiri bahwa tugas-tugas hakim sangat berat," jelasnya.
MA Bakal Periksa Hakim PN Jaksel
Mahkamah Agung RI (MA) turut menyoroti viralnya video diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso di media sosial TikTok.
Dalam video tersebut, terlihat adanya sosok yang diduga Wahyu Iman Santoso sedang melakukan komunikasi melalui sambungan telepon.
Dalam narasi di video tersebut, sosok yang diduga Wahyu Iman Santoso itu sedang bercerita kepada perempuan kencannya soal kasus tewasnya Brigadir J yang sedang ditangani.
Baca juga: Viral Video Diduga Hakim Wahyu Curhat soal Kasus Sambo, Komisi III DPR: Jelas Sangat Memalukan
Menyikapi hal itu, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu.
"Mahkamah Agung (MA) setelah mengecek dari berita medsos yang beredar maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/1/2023).