Andi memastikan, dalam pemeriksaan ini, MA akan tetap menjaga independensi dari perangkat persidangan dalam hal ini majelis hakim.
Terlebih, kasus yang sedang ditangani oleh Hakim Wahyu kata dia, merupakan perkara yang menyita perhatian publik.
"Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," tukas dia.
KY Masih Telusuri Kebenaran Video Hakim Wahyu Iman Santoso
Komisi Yudisial RI (KY) mengatakan, meminta adanya pelibatan dari masyarakat soal viralnya video diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso yang viral di media sosial TikTok.
Dalam video yang viral itu, terdapat sosok pria yang diduga Wahyu Iman Santoso yang merupakan hakim yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Bharada E, sedang curhat terkait perkara yang diperiksanya melalui sambungan telepon.
Terkait hal itu, Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya memerlukan adanya informasi lebih jelas soal video itu guna memastikan lebih jauh kebenaran dari video yang beredar tersebut.
"Namun, apabila ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait video ini, silakan sampaikan ke Komisi Yudisial," kata Miko saat dimintai tanggapannya, Rabu (4/1/2023).
Miko menyebut, aduan atau informasi dari masyarakat dapat membantu sekaligus memperjelas benar atau tidaknya video yang viral itu.
Tak hanya itu, keterangan dari masyarakat juga dapat menjadi pelengkap konteks dari yang sudah diterima oleh KY saat ini.
"Ya, sebagai pelengkap informasi dan konteks," tukas Miko.
Akan tetapi, sejauh ini KY kata Miko, masih menelusuri beredarnya video diduga Wahyu Iman Santoso yang curhat melalui sambungan telepon terkait proses perkara terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.
Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran video yang viral di TikTok itu.
"KY telusuri dulu kebenaran video tersebut," kata Miko.