"Iya, betul ngomong gitu," jawab Kuat
Lebih lanjut, Hakim Wahyu pun sempat bertanya jika Kuat Maruf benar diberikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo. Apakah yang akan dirinya lakukan.
"Ini saya jujur tanya pada saat saudara ditawarkan uang Rp500 juta. Apa sih yang ada di dalam benak saudara?" tanya hakim Wahyu.
Baca juga: Kuat Maruf Akan Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Senin Pekan Depan
"Saya aja bingung sendiri," ungkap Kuat.
"Nggak misalnya mau bangun rumah bikin ternak beli rumah atau apa?," tanya lagi Hakim Wahyu.
"Nggak mikir apa-apa orang saya juga belum pernah pegang uang segitu," jelasnya.
"Dan sekarang uang itu nggak ada?" timpal Hakim.
"Nggak ada," tegas Kuat.
"Nyesel gak uangnya gak diambil duluan?" ujar hakim.
"Ngak biasa saja," jawab Kuat.
Dalam persidangan Kuat Maaruf mengaku menangis saat ditanya Ferdy Sambo dirinya siap di penjara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kuat Maruuf saat ditanyakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023) terkait dirinya pertama kali ditangkap pihak kepolisian.
"Selanjutnya saudara tinggal disitu dari tanggal delapan. Kemudian kapan saudara kapan ditangkap," tanya Majelis Hakim.
"Bukan ditangkap Yang Mulia saya datang ke kantor Bareskrim, kalau nggak salah saat jadi tersangka tanggal delapan atau sembilan saya lupa. Jadi saya tidak ditangkap," jawab Kuat Maruf.