News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Kembali ke Partai

Mantan Napi Balik Lagi ke Parpol, Pengamat: Kalau Ingin Bangun Negara yang Baik Harusnya Dilarang

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. Ujang Komarudin menilai kalau ingin membangun negara yang baik harusnya dilarang mantan narapidana (Napi) balik lagi ke partai politik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai kalau ingin membangun negara yang baik harusnya dilarang mantan narapidana (Napi) balik lagi ke partai politik.

Ujang Komarudin juga menyebutkan mantan napi balik lagi ke parpol juga berpotensi membuat negara ini rusak.

Hal itu dikarenakan parpol yang mendistribusikan kader-kadernya baik itu di eksekutif dan legislatif.

"Padahal kalau kita kalau kita ingin membangun sebuah negara yang bagus, baik dan sehat, tertutup mantan napi balik ke partai politik," kata Ujang kepada Tribunnews.com Senin (9/1/2023).

"Kita harus miliki pikiran baru bahwa orang-orang yang berintegritas dan baik yang direkrut ke partai politik. Kalau mantan napi bolak-balik masuk lagi ke partai hancurlah partai, hancur juga negara ini karena partai politik yang mendistribusikan kader-kadernya baik itu di eksekutif dan legislatif," sambungnya.


Ujang juga menilai kembalinya mantan napi ke partai politik seolah-olah tidak ada kader lain dan masyarakat yang bersih yang bisa dimasukkan ke partai politik.

"Ini menjadi persoalan memang melihatnya secara etika secara moral tidak bagus, tidak baik ketika mantan napi masuk lagi ke partai politik seolah-olah tidak kader lain ya atau masyarakat yang bersih untuk bisa direkrut," tegas Ujang.

Ujang melanjutkan itulah fakta dan kenyataan sosiologis yang ada.

Partai politik masih menyambut dan senang hati dengan kembalinya kadernya yang mantan napi itu.

"Kita ini sudah terbiasa membudayakan korupsi dan masyarakat kita juga sudah permisif terhadap korupsi yang seolah-olah tidak ada masalah dan baik-baik saja," jelas Ujang.

Baca juga: Di Hadapan Romahurmuziy, Plt Ketua Umum PPP Mardiono: Tersandung Masalah Hukum Tak Berarti Salah

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Mantan terpidana kasus korupsi, Romahurmuziy tampak hadir di rangkaian acara Hari Lahir (Harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ke-50.

Acara itu berlangsung di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Pantauan Tribunnews.com, mantan ketua umum (Ketum) PPP itu tiba di kantor DPP sekira pukul 16.10 WIB.

Romahurmuziy tampak mengenakan peci berwarna hitam dan kemeja lengan panjang berlogokan Kabah.

Setibanya di DPP PPP, Romahurmuziy tak mengucapkan sepatah katapun. Ia hanya melemparkan senyumannya saat disapa awak media.

Romahurmuziy di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Selain Romahurmuziy, beberapa petinggi PPP juga tampak sudah tiba di lokasi, seperti Plt Ketum Muhamad Mardiono.

Kemudian, ada Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek dan Waketum PPP Arsul Sani.

Sebagai informasi, KPK di bawah kepemimpinan Laode Syarif dkk menangkap Romahurmuziy yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP pada Jumat, 15 Maret 2019.

Romy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama.

Hukuman dia dikorting oleh pengadilan tinggi menjadi 1 tahun.

Kemudian Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis satu tahun yang diterima Romahurmuziy.

Romy akhirnya bebas dari penjara pada 29 April 2020 lalu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini