News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Proporsional Tertutup yang Ditolak 8 Parpol

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu - Berikut perbedaan proporsional tertutup dan proporsional terbuka.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbedaan pemilihan umum (pemilu) sistem proporsional tertutup dan proporsional terbuka.

Sejumlah petinggi partai politik (parpol) menolak Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Kedelapan Parpolpitu adalah Golkar, PAN, NasDem, PKN, PKS, Demokrat, PPP, hingga Gerindra.

Hal itu disebabkan adanya wacana perubahan sistem pada Pemilu 2024 yang berawal dari uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lantas, apa perbedaan sistem proporsional tertutup dan proporsional terbuka?

Baca juga: 8 Parpol Berkumpul Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024, Ini Kata Pengamat

Perbedaan sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup

Dikutip dari paserbawaslu, sistem proporsional adalah sistem presentase kursi di dewan perwakilan rakyat yang dibagikan ke setiap parpol disesuaikan dengan suara yang diperoleh.

Dalam sistem ini, para pemilih akan memilih parpolnya, bukan calon perseorangan seperti sistem distrik.

Sistem proporsional dibagi menjadi dua, yakni sistem proporsional tertutup dan proposional terbuka.

Sistem proporsional tertutup adalah pemilih mencoblos nama parpol tertentu dan kemudian partainya menentukan nama yang duduk menjadi anggota dewan.

Sementara sistem proporsional terbuka ialah pemilih mencoblos parpol atau calon yang bersangkutan.

Dengan sistem ini, pemilih bisa langsung memilih calon legislatif yang dikehendaki dapat duduk di anggota dewan.

Selain itu, ada juga beberapa perbedaan menurut poin-poinnya yang Tribunnews.com rangkum dari Kompas.com.

Pelaksanaan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini