“Situasi sempat ricuh oleh diduga simpatisan Lukas Enembe, namun sudah kondusif dan lalu lintas normal,” ujar Ignatius.
Ia menambahkan, pihaknya memberikan bantuan pengamanan untuk kendaraan yang membawa Lukas Enembe dari wilayah Kotaraja ke Sentani.
“Untuk rangkaian kendaraan dan dilakukan pengamanan dari Kotaraja ke Sentani baik dari jajaran Polda maupun Polres,” tambah dia.
Baca juga: Fakta Penangkapan Lukas Enembe: Kronologi hingga Picu Pendukung Gubernur Papua Serang Mako Brimob
Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka sebanyak tiga kali.
Namun, Lukas Enembe tidak hadir dan selalu beralasan sakit.
KPK lalu membawa tim dokter untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Papua.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi/Syakirun Ni'am/Rahel Narda Chaterine) (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)
Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe