8. Bebas temuan terkait dengan pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat;
9. Sehat jasmani dan rohani;
10. Bebas narkotika dan psikotropika;
11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara;
12. Tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
13. Bersedia ditempatkan pada Poltekkes Kemenkes di seluruh wilayah Indonesia;
14. Bagi calon peserta yang berasal dari pejabat fungsional dosen:
- Umur paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat mendaftar;
- Menduduki jabatan akademik dosen paling rendah lektor dengan pangkat Penata Tingkat I, golongan III/d;
- Tidak pernah melakukan plagiat dan berkomitmen menjaga reputasi dan keberlanjutan pengembangan institusi;
15. Bagi calon peserta selain pejabat fungsional dosen:
- Umur paling tinggi 52 (lima puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
- Pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya paling sedikit 2 (dua) tahun;
- Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan paling sedikit 5 (lima) tahun;