News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Populer Nasional: Putri Candrawathi Nangis dan Minta Maaf - Isi Pembicaraan Putri dengan Brigadir J

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Sidang pemeriksaan Putri Candrawathi dipenuhi isak tangis sang terdakwa. Tangis Putri kembali pecah saat Majelis Hakim menyilakannya untuk menyampaikan kesaksian terakhir sebelum menghadapi tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU). Berikut rangkuman berita populer nasional selengkapnya.

TRIBUNNEWS.COM - Sederet berita populer nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir dapat disimak di sini.

Populer nasional pertama yakni terkait sidang pemeriksaan Putri Candrawathi dipenuhi isak tangis sang terdakwa pada Rabu (11/1/2023).

Tangis Putri kembali pecah saat Majelis Hakim menyilakannya untuk menyampaikan kesaksian terakhir sebelum menghadapi tuntutan tim JPU pada pekan depan.

Kemudian kesaksian Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepada hakim, Putri Chandrawathi mengungkap kronologi dugaan pelecehan di Magelang hingga isi pembicaraan antara dirinya dengan Brigadir J saat berdua di kamar.

Berita selanjutnya terkait Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengungkap momen lucu saat dirinya memanggil Jaksa Agung semasa menjabat Presiden RI.

Untuk lebih lengkapnya, berikut sederet berita populer nasional dalam 24 jam terakhir:

1. Putri Candrawathi Nangis dan Minta Maaf

Sidang pemeriksaan Putri Candrawathi dipenuhi isak tangis sang terdakwa pada Rabu (11/1/2023).

Tangis Putri kembali pecah saat Majelis Hakim menyilakannya untuk menyampaikan kesaksian terakhir sebelum menghadapi tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU) pada pekan depan.

Dalam kesaksian terakhirnya, Putri mengaku tak mengerti dakwaan yang dilayangkan kepadanya.

"Saya tidak tahu di mana salah saya hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini," ujarnya di hadapan Majelis Hakim saat persidangan pada Rabu (11/1/2023).

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (Istimewa)

Menurutnya, dia tidak turut serta dalam peristiwa penembakan tehadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya tidak tahu di mana salah saya hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini," ujarnya di hadapan Majelis Hakim saat persidangan pada Rabu (11/1/2023).

Baca selengkapnya >>>

2. Isi Pembicaraan Putri dengan Brigadir J

Berikut ini sejumlah kesaksian istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Putri Candrawathi menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat orang lainnya yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya didakwa didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sepanjang memberikan kesaksian di persidangan hari ini, Putri Candrawathi terkadang tak kuasa menahan tangis.

Kepada hakim, Putri Chandrawathi mengungkap kronologi dugaan pelecehan di Magelang hingga isi pembicaraan antara dirinya dengan Brigadir J saat berdua di kamar.

Baca selengkapnya >>>

3. Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) pagi.

Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, Ketua Majelis Sidang Kasus Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, mengatakan sidang pembacaan tuntutan terhadap Bharada E ditunda satu minggu.

Rencananya, sidang tuntutan akan dilanjutkan pada pekan depan, Rabu (18/1/2023).

Awalnya, Hakim Wahyu menanyakan terkait pembacaan tuntutan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Izin yang mulia, karena berkas perkara ini satu kesatuan, karena belum ada satu pemeriksaan keterangan terdakwa Putri Candrawathi yang sedianya hari ini akan diperiksa, kami meminta waktu untuk pembacaan tuntutan ditunda satu minggu," katanya JPU.

Baca selengkapnya >>>

4. Megawati Ungkap Momen Lucu saat Jadi Presiden

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkap momen lucu saat dirinya memanggil Jaksa Agung semasa menjabat Presiden RI.

Diketahui, Megawati menjabat sebagai Presiden RI pada periode 2001-2004, setelah Presiden Abdurachman Wahid alias Gus Dur diberhentikan MPR di tengah masa jabatannya.

Saat dipanggil, Jaksa Agung yang tidak diungkap namanya itu seketika mukanya berubah pucat.

Momen itu rupanya dilatarbelakangi kejadian di masa Orde Baru.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam wawancara eksklusif di KompasTV, Selasa (10/1/2023). (KompasTV)

Dalam wawancara ekslusif KompasTV yang tayang, Selasa (11/1/2023), Megawati bercerita, suatu ketika di masa Orde Baru, dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Saat diperiksa itu, dirinya diinterogasi oleh 6 jaksa.

Putri Proklamator Bung Karno ini diperiksa oleh pihak Kejaksaan mulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 20.00 malam dan belum diperbolehkan pulang.

Baca selengkapnya >>>

5. Daya Tampung UNS dalam SNPMB 2023

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 akan segera dibuka pada tahun ini.

Calon mahasiswa bisa mulai mencari tahu daftar jurusan atau program studi serta daya tampung perguruan tinggi negeri (PTN) incarannya.

Satu di antaranya adalah Universitas Sebelas Maret (UNS) yang berada di Surakarta, Jawa Tengah.

Pada tahun ini, UNS menyediakan ribuan kuota untuk mahasiswa baru yang hendak mengikuti SNPMB 2023.

Kuota ini dibuka untuk 71 program studi jenjang Sarjana (S1) dan 27 program studi jenjang Diploma (D3/D4).

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini