News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Komisi I DPR Soal Permintaan Lukas Enembe Dibebaskan: Harusnya Benny Wenda Pulang dan Diproses Hukum

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Ia menegaskan, pemimpin United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda tidak pantas meminta Lukas Enembe dibebaskan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menegaskan, pemimpin United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda tidak pantas meminta Gubernur Papua Lukas Enembe dibebaskan.

Justru, Dave menegaskan bahwa Benny Wenda merupakan sumber perpecahan di tanah Papua.

Karenanya, menjadi pertanyaan ketika Benny Wenda justru meminta-minta atau bahkan mendesak Indonesia membebaskan Lukas Enembe.

"Kenapa dia bisa minta apa-apa dari Indonesia? Justru kalau dia minta apa-apa dia mesti kembali ke Indonesia menyerahkan diri karena dia jelas-jelas adalah pelaku utama daripada kekacauan yang ada di Indonesia," kata Dave kepada wartawan, di Kantor PPK Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Ketua DPP Partai Golkar itu kembali menegaskan Benny Wenda seharusnya menyerahkan diri, bukan lantas mengintervensi hukum dengan meminta Lukas dibebaskan.

Baca juga: KPK Pastikan Penuhi Hak Berkunjung Keluarga Lukas Enembe, Asal Sesuai Aturan

"Jadi bukannya dia meminta, dia harus menyerahkan diri untuk diproses secara hukum," ujar Dave

Di sisi lain, Dave meminta pemerintah menindak tegas gerakan separatis di Bumi Cendrawasih.

Meski pendekatan yang digunakan juga harus mengedepankan humanisme kepada masyarakat sipil yang tidak mengangkat senjata.

"Presiden kan kemarin sudah mengatakan untuk bertindak tegas. Tentu kepada mereka yang jelas-jelas angakat senjata, ya harus bertindak tegas, dan harus diberantas. Tetapi, masyarakat umum harus ada pendekatan humanis,” kata dia.

Baca juga: KPK Agendakan Pemeriksaan Ketua DPRD Tolikara di Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD enggan ambil pusing terkait permintaan Benny Wenda.

“Ga, ga ikut Benny Wenda,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/1/2022).

Mahfud menilai kasus Lukas Enembe tidak ada hubungannya sama Benny Wenda.

Penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum kepada Lukas Enembe sudah sesuai dengan aturan dan untuk menjawab kritik masyarakat yang menganggap pemerintah takut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini