TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sudah sehat.
Hal itu berdasarkan keterangan dari tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Yang bersangkutan dari keterangan, saya ulangi, dari keterangan dokter gitu ya, tim medis rumah sakit RSPAD, yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial begitu ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (14/1/2023).
Artinya, Lukas Enembe sudah bisa mengikuti pemeriksaan di KPK.
"Seseorang setelah diassessment oleh tim medis, kemudian fit gitu ya, secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses baik itu pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya sebagai saksi ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan," imbuhnya.
Diketahui, Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (12/1/2023). Ia diperiksa sebagai tersangka.
Lukas diperiksa sekira 4 jam terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca juga: Update Kasus Lukas Enembe, akan Diperiksa Lagi Pekan Depan hingga Istri Lukas Dicegah ke Luar Negeri
Usai menjalani pemeriksaan, Lukas ditanya oleh awak media terkait pesan kepada masyarakat Papua terkait kasus korupsi yang melilitnya.
"Baik-baik," jawab Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).