TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo Cs pada minggu depan akan menghadapi sidang tuntutan.
Jadwal sidang tuntutan terhadap para terdakwa perkara tewasnya Brigadir J pun sudah dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Adalah terdakwa Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf yang bakal menghadapi tuntutan pada Senin (16/1/2022).
Lalu pada Selasa (17/1/2023) giliran terdakwa Ferdy Sambo yang bakal mendengarkan tuntutan dari Jaksa penuntut Umum (JPU).
Sementara itu terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada E akan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2022).
Sebelumnya para terdakwa Ferdy Sambo Cs sudah melewati persidangan dengan beragam agenda mulai dari pembacaan dakwaan, keterangan saksi, saksi meringankan hingga pemeriksaan terdakwa.
Berikut Jadwal sidang tuntutan Ferdy Sambo Cs:
Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah mulai memasuki babak akhir.
Lima terdakwa perkara pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pekan depan.
"Iya, lima terdakwa pembunuhan masuk ke agenda sidang tuntutan pekan depan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Tribunnews.com, Sabtu (14/1/2023).
1. Senin, 16 Januari 2023
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Kuat Ma'ruf.
2. Selasa, 17 Januari 2023