News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Jadwal Rekrutmen Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pemilu 2024 dari Bawaslu RI, Serta Syarat Daftar

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemilu - Simak jadwal rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 dari Bawaslu RI, lengkap dengan syarat pendaftaran.

8. Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi: 27 Januari 2023

9. Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 28 Januari 2023

10. Tanggapan dan masikan dari masyrakat: 28 Januari - 2 Februari 2023

11. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 31 Januari - 2 Februari 2023

12. Pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih: 3 Februari 2023

13. Pengumuman nggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih: 4 Februari 2023

14. Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa: 5 - 6 Februari 2023

15. Penyusunan laporan akhir proses pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa: 7 - 9 Februari 2023

16. Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten/Kota: 10 - 11 Februari 2023.

Adapun syarat calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024, melansir dari klaten.bawaslu.go.id, berikut ini.

Baca juga: Bantah Intervensi Tak Ubah Penetapan Dapil Pemilu 2024, DPR Sebut KPU yang Tawarkan Opsi

Syarat calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024

- Warga Negara Indonesia

- Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini