Nantinya hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023 mendatang.
Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Apa Bisa Ajukan Sanggah? Ini Caranya
Sementara bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dan Tes Moderasi Beragama dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyebut, kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
Sementara waktu, lokasi dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian di link kemenag.go.id.
"Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar," terang Nurudin.
Nurudin menegaskan bagi pelamar yang terbukti memberikan data tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK.
"Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.
Lebih lanjut, Nurudin menegaskan pelaksaan seleksi CPPPK Kemenag 2022 tidak dipungut biaya apapun.
"Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar," sebutnya.
Nurudin pun mengimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
Link PDF daftar nama lolos seleksi seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022 >>>
(Tribunnews.com/Fajar)