TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah agar mengevaluasi izin operasional PT GNI, disusul dengan terjadinya bentrok yang terjadi di PT GNI.
Pemerintah, kata Mulyanto jangan sungkan untuk mengambil tindakan tegas kepada PT GNI karena sudah lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran di tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja.
"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini."
"Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto, Senin (16/1/2023).
Bentrok yang terjadi di PT GNI, menurut Mulyanto hal tersebut bisa jadi dipicu oleh masalah yang lebih mendasar.
Jadi, bukan semata-mata hanya karena salah paham saja antarkelompok pekerja.
Apalagi bentrok yang terjadi di PT GNI itu setelah adanya peristiwa insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.
Baca juga: Sosok Pemilik PT Gunbuster Nickel Industry atau PT GNI: Tony Zhou Yuan, Pengusaha asal China
Mulyanto mengatakan bahwa pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang terjadi di PT GNI pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Bahkan, Mulyanto mendesak pemerintah mencabut izin operasi smelter PT GNI Morowali Utara dan dilakukan "audit teknologi".
Mulyanto mengatakan bahwa dikhawatirkan bahwa PT GNI masih menggunakan sistem tekonologi yang usang yang kemungkinan akan berisiko tinggi sehingga bisa membahayakan keselamatan pekerja.
"Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat," ucapnya.
Jika terbukti, maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan.
Lantaran menurut Mulyanto sudah sepantasnya pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen.
2 Orang Tewas
Bentrok karyawan yang terjadi di Kawasan PT Gunsbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah ini melibatkan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal.
Mengakibatkan dua orang tewas, diketahui satu orang adalah TKA dan satu orang lagi merupakan pekerja lokal.
Polda Sulawesi Tengah pastikan korban tewas akibat bentrokan PT GNI hanya dua orang.
Dua korban yang tewas tersebut merupakan satu tenaga kerja asing (TKA) dan satu pekerja lokal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto untuk menepis informasi yang menyebut jika ada tiga korban yang tewas akibat bentrokan PT GNI.
"Korban meninggal dunia 2 orang bukan 3 orang, 1 TKA dan 1 TKI," kata Didik, Senin (16/1/2023).
Polisi Pastikan Situasi Kondusif Setelah Bentrokan
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa situasi di lokasi sudah aman terkendali.
Kendati demikian, Didik mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memperketat pengamanan dengan menyiagakan sejumlah personel di sekitar perusahaan.
"Alhamdulillah sudah kondusif, personil tetap siaga di sekitar perusahaan baik di jalan masuk, jalan huling, dermaga dan tempat strategis lainnya," ucap Didik.
Baca juga: Polda Sulteng Pastikan Korban Tewas Bentrokan Karyawan PT GNI Dua Orang, 1 TKA dan 1 Lokal
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian bersama dengan pemerintahan daerah terus melakukan dialog dengan perusahaan serikat buruh.
"Saat ini terus dilakukan dialog dipimpin Kapolres dan Pemda Morowali dan para pihak, baik serikat buruh dan perusahaan. Saat ini situasi berangsur kondusif," kata Dedi, Senin (16/1/2023).
Kronologi Kejadian
Dikutip dari TribunPalu.com, kericuhan yang terjadi di PT GNI berawal dari pertemuan antara karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan pihak perusahaan pada Jumat (13/1/2023) lalu.
Pada pertemuan tersebut, karyawan yang tergabung dalam SPN memberikan delapan tuntutan pada pihak perusahaan, tetapi saat itu belum ada kesepakatan.
Lantaran belum adanya kesepakatan itu, karyawan yang tergabung dalam SPN memberikan surat pemberitahuan melakukan aksi mogok kerja.
Menanggapi aksi karyawan tersebut, pihak perusahaan mengeluarkan surat jawaban dari delapan tuntutan para karyawan.
Namun, PT GNI diketahui tidak menerima seluruh tuntutan karyawab tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Bentrok Maut Pekerja PT GNI: Suasana Mencekam, 2 Orang Tewas, hingga Pemicu Kericuhan
Hal itu yang membuat karyawan yang tergabung dalam SPN melakukan aksi di lokasi perusahaan.
Puli]uhan karyawan memaksa masuk ke lokasi PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja.
Akhirnya bentrokan atau kericuhan tidak bisa dihindari setelah sejumlah karyawan dihadang karyawan di dalam areal, termasuk karyawan asing.
Karena kejadian tersebut, sejumlah kendaraan dibakar massa serta beberapa karyawan terluka.
(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam/Abdi Ryanda Shakti)