Adapun saksi yang diperiksa adalah ajudan Hendra, I Putu Egi dan sopir Hendra, Mika Misalim.
Awalnya, tim kuasa hukum Hendra Kurniawan bertanya kepada Putu soal apa yang diketahui sehari setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau pada 9 Juli 2022.
Saat itu, Putu menyebut dirinya dan Mika mengantar Hendra ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di sana, dia melihat ada Agua Nurpatria.
"Pada saat saudara Agus Nurpatria duduk-duduk disitu, ada nggak yang mendatangi saudara Agus ini?" tanya kuasa hukum Hendra.
"Nyamperin ada waktu itu AKP Irfan," jawab Putu.
"Saudara saksi kenal sama Irfan?" tanya kuasa hukum kembali.
"Kenal," singkat Putu.
"Sejak kapan?" ucap kuasa hukum.
"Semenjak saya (kerja) sama pak Hendra, selama 4 tahunan," jawab Putu.
Saat itu, Putu dan Mika kompak mendengar pembicaraan antara Agus dengan Irfan. Di mana, sambil menunjuk kamera CCTV di gapura pos sekuriti komplek, Agus memerintahkan Irfan untuk cek dan amankan.
"Kan tadi dengar pembicaraan soal CCTV ya, yang suadara dengar apa?" tanya kuasa hukum.
"Saat itu, pak Agus nunjuk CCTV 'Fan ini nanti tolong cek amankan terus nanti koordinasikan dengan penyidik Polres'," ucap Putu sambil menirukan perkataan Agus saat itu.
"Kalau saudara saksi Mika, betul begitu perkataannya?" tanya kuasa hukum ke Mika.
"Ya betul pak sama, yang saya denger juga cek, amankan, koordinasikan untuk CCTV ke penyidik Polres Jaksel," ucap Mika.