TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkap modus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) nakal.
Menurut dia, pekerja migran dipalak senilai Rp10-20 juta, sebagai dalih ucapan terima kasih.
"Itu tidak kecil, Rp10-20 juta," kata Benny.
Pertanyaan itu disampaikan Benny usai acara pelepasan PMI ke Korea Selatan, Jerman dan Polandia, di Hotel El Royal, Jakarta Utara, Senin (16/1/2023).
Dia mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum LPK ini.
"Kami dorong untuk dicabut izinnya. Kalau sampai ada tindak pidana penipuan dan lainnya, ya akan kita tidak juga," ujarnya.
Dia mengungkapkan LPK membuat opini seolah-olah PMI yang lulus tes, berkat peran penting LKP.
"Itu ada Laporan dari PMI sendiri, ada oknum LPK merasa kalau PMI itu lulus tes seolah-olah karena peran dia. Kalau PMI itu dapat undangan untuk terbang, seolah-olah itu karena dia. Saya katakan itu bohong," ujarnya.
Benny juga menegaskan bahwa BP2MI pun tidak bisa mengatur kelulusan tes hingga mengatur keberangkatan PMI ke luar negeri.
Baca juga: BP2MI Ungkap Ada 1.500 Korban Human Trafficking Pulang ke Indonesia dalam Kondisi Meninggal Dunia
Semua itu menurut dia adalah otoritas dari pihak Korea Selatan selaku pihak yang membutuhkan PMI.
"LPK 'nakal' ini membangun cara berfikir seolah-olah karena peran mereka, sehingga sebelum PMI terbang, dipalak untuk memberikan uang terima kasih," tutup Benny.
Perlu diketahui dalam acara pelepasan tersebut, BP2MI di Bulan Januari 2023 ini resmi mengirim 204 PMI ke luar negeri.
Dengan data rincian, Korea Selatan 130 PMI dengan kerjasama G To G, Jerman 8 PMI dengan kerja sama G to G dan terakhir Polandia 66 PMI dengan kerjasama P to P.***