News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Cari Bukti Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (17/1/2023).

Hanya saja, juru bicara bidang penindakan itu tidak membeberkan lokasi penggeledahan secara spesifik.

"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Ali.

Baca juga: KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Saksi Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Pengadaan tanah ini dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulogebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.

Baca juga: KPK Bakal Dalami Penggunaan Dana Otsus Papua oleh Lukas Enembe

Lembaga antirasuah itu akan membeberkan para pelaku dan kontruksi perkara saat penyidikan dinilai cukup.

Dalam kasus korupsi tanah Pulogebang, KPK sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi.

Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.

KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra M Taufik M. Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.

Saat itu KPK mencecar M. Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulogebang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini