Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2023).
Upaya paksa penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Adapun enam ruangan dimaksud yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.
Tak luput, ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik juga jadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK.
"Iya, lantai 10 dan teman-teman juga tahu, di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan, termasuk di lantai 2, termasuk Ketua DPRD Prasetyo Edi," ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Dari penggeledahan malam itu, disebutkan Ali, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik.
Bukti dimaksud diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.
Ali mengatakan, KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.
Namun pihaknya baru akan mengumumkan setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.
Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali.
Baca juga: Digeledah KPK, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Ungkap Ruangan M Taufik Kosong
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.
Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Lembaga antirasuah itu akan membeberkan para pelaku dan kontruksi perkara saat penyidikan dinilai cukup.
Di kasus korupsi tanah Pulo Gebang, KPK sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi.
Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.
KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.
Baca juga: Korupsi Tanah Pulo Gebang: Ada 6 Ruang yang Digeledah KPK di Gedung DPRD DKI Jakarta
Saat itu KPK mencecar M. Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang.