News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Haji yang Dikelola BPKH Berjumlah Rp166,01 Triliun

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan dana kelolaan haji saat ini mencapai Rp166,01 triliun.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan dana kelolaan haji saat ini mencapai Rp166,01 triliun.

Dana haji yang dikelola BPKH mengalami peningkatan sebanyak 4,56 persen, dibanding saldo di tahun 2021 sebesar Rp158,79 triliun.

Baca juga: BPKH Gandeng KPK Kembangkan Sistem Whistleblower untuk Awasi Pengelolaan Dana Haji

"Peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH ditahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 triliun," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam Media Briefing BPKH di Muamalat Tower, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadlul Imansyah mengungkapkan keuangan haji saat ini sehat.

Posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp. 48,97 Triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.

Dirinya memperkirakan BPKH sanggup untuk memberikan kontribusi kepada jamaah haji senilai kurang lebih Rp20 triliun dengan asumsi pada kuota 100%.

"Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100% jadi kalau kemudian diimplementasikan 100% buat kami itu suatu hal yang rutin," jelas Fadlul.

Baca juga: BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Aman untuk Pelaksanaan Haji Tahun 2023

Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini