Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK mendalami soal aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka HT ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (mantan Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Hercules Ancam Awak Media
Usai diperiksa penyidik, Hercules keluar dari gedung KPK sekira pukul 16.05 WIB.
Dia enggan menyampaikan materi pemeriksaannya kepada awak media.
"Kalau mau tanya, tanya ke penyidik aja karena penyidik panggil saya," kata Hercules kepada wartawan.
Hercules sedianya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (17/1/2023).
Namun ia mengkonfirmasi tidak dapat hadir karena sedang di luar kota.
"Kirim surat hari Selasa (surat panggilan pemeriksaan) tapi saya lagi di luar kota, makanya saya tiba kemarin, hari ini saya hadir," ucapnya.
Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022 lalu.
Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Semarang itu, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka.
Dari jumlah tersebut, termasuk di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Lalu dari sinilah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.
Penyidik KPK kemudian melakukan pengembangan penyidikan ini dengan menetapkan satu tersangka baru lagi, yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Terungkap ternyata Edy merupakan hakim Yustisial yang membatalkan status pailit salah satu Rumah Sakit di Makassar.
Dalam konferensi pers, Firli menyebut Edy Wibowo diduga menerima uang sebanyak Rp3,7 miliar.
Suap itu diterima guna membatalkan kepailitan salah satu RS di Makassar.
Berikut daftar tersangka awal kasus penanganan perkara di MA:
1. Sudrajad Dimyati (SD) merupakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung
2. Elly Tri Pangestu (ETP) merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung
6. Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung
7. Yosep Parera (YP) merupakan pengacara
8. Eko Suparno (ES) merupakan pengacara
9. Heryanto Tanaka (HT) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
KPK juga menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.
Berikut tersangka yang diumumkan KPK hasil pengembangan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati:
1. Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA
2. Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial di MA sekaligus Asisten Gazalba
3. Redhy Novasriza (RN) selaku staf Gazalba Saleh
Terakhir, KPK menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo (EW) terkait dugaan suap pembatalan status pailit salah satu rumah sakit di Makassar. Dia ditahan pada 19 Desember 2022.
Ancam Wartawan
Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi di kasus dugaan suap pengurusan perkara pada Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1/2023).
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya itu tiba Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.37 WIB.
Begitu turun dari Toyota Vellfire berpelat nomor B 818 HER, Hercules langsung disambut awak media guna mencari tahu tujuan dirinya diperiksa KPK.
Namun, hal mengejutkan terjadi. Bukannya menjawab pertanyaan wartawan, Hercules malah mengancam awak media yang hendak meliputnya.
"Mau dihajar, mau dihajar enggak? Mau dihajar, gue hajar," ucap Hercules lantang sembari mengepalkan tangan kirinya.
Hercules terus berjalan diiringi dua orang menuju lobi markas KPK. Ia kemudian mengatakan kalimat bernada ancaman lagi.
"Hei metro tipu awas kamu, sini kamu, minggir," katanya.
Baca tanpa iklan