Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Hasnaeni 'wanita emas' Ihsan Perima Negara mengatakan kliennya dalam kondisi yang sehat dan tidak mengalami depresi.
Hal ini merupakan tanggapan Ihsan terkait pernyataan pihak keluarga Hasnaeni yang mengatakan Ketua Umum Republik Satu tersebut dalam kondisi mental yang tidak stabil.
"Mengenai kondisi kesehatan Hasnaeni yang sakit dan depresi, kami nyatakan kondisi klien kami sehat," kata Ihsan dalam keterangannya, Kami (19/1/2023).
Hal ini dapat dibuktikan, lanjut Ihsan, saat pihaknya mendampingi Hasnaeni menjalani proses pelimpahan berkas P21 dari Kejaksaan Agung RI kepada JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023), di Rutan Pondok Bambu.
Lebih lanjut, melalui Tim Kuasa Hukum, Hasnaeni mengatakan supaya tidak menyeret keluarga dan anak-anaknya untuk terlibat dalam kasus yang masih berjalan ini.
"Klien kami juga memberikan pernyataan secara tertulis, menyatakan secara pribadi, tolong jangan libatkan anak-anak dan keluarga, sebab anak masih di bawah umur," jelas Ihsan.
Baca juga: Keluarga Wanita Emas Minta Maaf kepada Ketua KPU Hasyim Asyari, Sebut Mental Hasnaeni Tidak Stabil
Kemarin, pihak keluarga Hasnaeni baru saja menemui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari untuk meminta maaf karena telah menyeret nama Hasyim dalam kasus dugaan pelecehan yang disebut keluarga Hasnaeni tidak benar.
Dalam kesempatan itu pihak keluarga menjelaskan Hasnaeni saat ini masih dalam kondisi mental yang tidak stabil, sehingga banyak sekali pernyataan-pernyataan yang sebenarnya tidak benar keluar dari mulutnya.
Mereka juga mengatakan kasus pelecehan yang dilakukan Hasyim terhadap Hasnaeni itu tidak benar.
Pihak keluarga meyakini tindakan Hasnaeni saat ini berada di bawah kontrol Ihsan yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu.
Dikabarkan sebelumnya, Hasnaeni sempat melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelecehan melalui Farhat Abbas selaku Kuasa Hukum. Namun selang beberapa waktu laporan tersebut dicabut
Laporan dicabut karena, kata Farhat, Hasnaeni telah meminta maaf melalui video yang sebelumnya sempat beredar.
Di mana dalam video tersebut Hasnaeni juga telah mengaku jika ia membuat video tuduhan kepada Hasyim karena terserang depresi.
"Maka kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy'ari dan tidak akan melanjutkan lagi," dalam surat yang dilayangkan ke DKPP dan ditandatangani Farhat tersebut.
Namun terbaru, dikabarkan Hasnaeni kembali melaporkan Hasyim. Kali ini ia melapor ke Polda Metro Jaya melalui Kuasa Hukum barunya Ihsan Perima Negara.
Laporan tersebut atas atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ihsan datang ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023) bersama tim kuasa hukum lainnya membawa sejumlah barang bukti. Selain bukti screen shoot chat Whatsapp (WA) dan foto, bukti video juga diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Selain melaporkan secara pidana atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim, Tim Kuasa Hukum juga akan melaporkan kembali ke DKPP.