"Kita sempat terkejut mendengarnya. Alangkah jauhnya dengan yang bertiga Kuat Maruf, Ricky Rizal, sama Putri."
"Nanti finalnya di hakim, karena kan yang menentukan hukuman Hakim bukan jaksa, Biar hakim yang memutuskan," kata Samuel, dikutip dari TribunJambi.com.
Roslin Simanjuntak, bibi dari Brigadir J, juga merasa kecewa dan tidak adil bagi ELiezer yang mau membuka kasus ini.
Menurutnya, seharusnya Richard dihukum lebih rendah dari Putri Candrawathi, yang hanya 8 tahun penjara.
“Itulah hukum di Indonesia ini tidak adil, memang kalau sesuai dengan dakwaan JPU pembunuhan berencana harus 15 tahun, tapi Eliezer kan sudah bersaksi, menyatakan kebenaran dan membuka semua rencana-rencana mereka,” kata Roslin Simanjuntak
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)(TribunJambi.com/Suci Rahayu PK)