News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Menag Usul Ongkos Naik Haji Senilai Rp69 Juta, Biaya Hidup Jemaah Diturunkan Jadi Sekitar Rp4 Juta

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). Rapat tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dan kuota haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221.000 orang. WARTA KOTA/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Artinya, biaya haji alias ongkos naik haji (ONH) tahun ini naik hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta.

Baca juga: Dana Haji yang Dikelola BPKH Berjumlah Rp166,01 Triliun

Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.

Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.

Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dollar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu kata Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.

Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang. Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ucap Yaqut.


Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1.000 real atau setara Rp4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.

"Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," paparnya.

Dalam pemaparannya Yaqut juga menjelaskan proses perjalanan haji tahun 2023.

Yaqut menyebut kloter pertama haji akan berangkat pada 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Yaqut.

Yaqut pun mengatakan, wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.

Menurutnya, jemaah haji RI akan pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2023.

"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," katanya.

Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221 ribu, yang terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 203.320 dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca juga: Penjelasan Menteri Agama soal Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Calon Jemaah

Dari 221 ribu jemaah itu, sebanyak 62.879 ribu di antaranya adalah jemaah haji berusia lanjut usia (lansia) atau berusia di atas 65 tahun. “Jemaah lansia atau yang lebih dari 65 tahun berjumlah 62.879 jemaah,” ucap Yaqut.

Rinciannya, sebanyak 51.778 calon jemaah dengan rentang umur 65 hingga 75 tahun, 8.760 jemaah berusia 76 sampai 85 tahun, 2.074 berusia 86 sampai 95 tahun dan 269 calon jemaah di atas 95 tahun.

“Kalau kita kategorisasi yang berumur 65 sampai 75 tahun itu ada sekitar 51.778 kemudian yang berumur 76 sampai 85 tahun itu ada 8.760 yang berumur 86 sampai 95 ada 2.074 dan yang di atas 95 tahun itu ada 269 calon jamaah,” jelas dia.

Yaqut menambahkan nantinya calon jemaah lansia itu akan diberangkatkan dalam kloter terpisah secara berkala pada 2023.

Ia menjelaskan dari jumlah jemaah haji lansia yang terdaftar, tidak semuanya akan diberangkatkan sekaligus. Ada beberapa variabel yang akan menjadi pertimbangan.

Baca juga: BPKH Gandeng KPK Kembangkan Sistem Whistleblower untuk Awasi Pengelolaan Dana Haji

"Nah, tentu kita tidak mungkin memberangkatkan semua sekaligus, ada beberapa kategori yang sedang kita bahas di tingkat kementerian dan variabel-variabel apa yang bisa memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, termasuk tentu salah satunya jelas jemaah lansia yang dalam kondisi sehat," ucapnya.

Kemenang kata Gus Yaqut juga telah bekerja sama dengan Center of Aging dari Universitas Indonesia. Nantinya akan ada petugas khusus calon jemaah haji lansia.

"Nanti akan kita masukkan menjadi salah satu persyaratan dalam petugas khusus jemaah lansia jadi kira-kira nanti kita akan siapkan begitu," pungkasnya.(tribun network/man/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini