News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pernikahan Anak di Pulau Jawa Tertinggi, Pendidikan Seksual Sangat Penting Diberikan pada Anak

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pernikahan Dini. Kasus Pernikahan Anak di Pulau Jawa Tertinggi, Pendidikan Seksual Sangat Penting Diberikan pada Anak

Di dalam pendidikan seksual nantinya akan diajarkan bagaimana cara melindungi diri. Apa saja dampak berhubungan seksual dan risiko penyakit yang ditularkan.
Hubungan seksual bisa saja berakibat pada kehamilan yang tidak diinginkan hingga tertular penyakit kelamin seperti AIDS-HIV dan masih banyak lagi.

"Itu yang kita ajarkan, bukan cara berhubungan seksual," paparnya lagi.

Dr Boyke pun berpesan pada remaja untuk fokus pada masa depan. "Masa depan kamu itu masih jauh. Jangan sampai minta dispensasi untuk bisa menikah di bawah usia yang disarankan undang-undang, jangan," tegasnya.

Menurutnya masih banyak cita-cita yang dicapai oleh para remaja, begitu pula dengan para siswi. Selain itu ia pun mengingatkan bahwa melakukan hubungan seksual di luar pernikahan berisiko alami kehamilan yang tidak diinginkan.

Baca juga: 8.607 Pengajuan Pernikahan Dini di Jawa Barat Tahun 2022: Sebagian Besar Karena Hamil di Luar Nikah

Lalu, jika terjadi kehamilan di usia yang tidak matang, perempuan bisa berisiko alami komplikasi. Ini dikarenakan organ reproduksi yang belum tumbuh secara sempurna.

Belum lagi risiko bayi yang alami prematur, dan sebagainya. Dr Boyke pun mengingatkan risiko terjadinya penyakir kanker mulut rahim yang akan mengancam dan masih banyak lagi.

Pada orangtua, ia pun turut berpesan untuk membuka diksuis perihal pendidikan seksual secara terbuka pada anak.

Terpisah, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengaku prihatin dengan munculnya kasus pernikahan anak.

“Angka 191 yang diramaikan itu baru di Ponorogo. Padahal di propinsi dan kota-kota lain pun kita mengalami kasus yang sama. Sebut saja di kota pelajar, Yogyakarta, untuk tahun 2022 lalu angkanya mencapai 556 anak. Lalu di dapil saya Kota Bandung, sampai September 2022 saja sudah ada 125 anak yang terdata mengajukan dispensasi pernikahan. Ini tentu kondisi yang sangat memprihatinkan.” kata Ledia.

Berdasarkan laporan dari kantor pengadilan agama di berbagai wilayah, angka pengajuan dispensasi nikah anak di Indonesia memang masih tinggi. Sedikit contoh selama 2022 Kota Samarinda mencatat angka 681 ajuan, Banda Aceh 507 ajuan, Blitar 489 ajuan, kabupaten Bojonegoro 486 ajuan, Majalengka 467 ajuan, Kabupaten Batang 380 ajuan, Pekalongan 292 ajuan, Jepara 240 ajuan, Klaten 206 ajuan, Cianjur 177 ajuan, kabupaten Enrekang Sulsel 98 ajuan, Kolaka Utara Sulteng 52 ajuan, Lombok Tengah 47 ajuan.

Ledia mengingatkan bahwa pernikahan dini punya potensi besar pada muramnya masa depan anak bangsa.“Pernikahan itu selaiknya kan dipersiapkan dengan sepenuh kematangan. Kematangan fisik, psikis, emosi termasuk ekonomi.

Sementara ajuan dispensasi nikah mereka yang masih di bawah umur ini justru abai terhadap hal tersebut. Maka ancaman meningkatnya angka kemiskinan, perceraian hingga kematian ibu dan bayi membayangi masa depan generasi kita," ujar Ledia.

Apalagi dua alasan yang paling banyak melatarbelakangi pengajuan dispensasi nikah ini adalah hamil di luar nikah dan alasan keterbatasan ekonomi.

“Alasan hamil di luar nikah ini menjadi tamparan keras bagi kita semua karena menabrak norma agama, budaya dan pancasila yang berketuhanan yang maha esa. Artinya ada persoalan mendasar yang harus diselesaikan, bukan sekedar dengan membahas batas usia pernikahan tapi pada persoalan bagaimana pendidikan agama, pendidikan karakter, pendidikan pancasila dan penguatan ketahanan keluarga ternyata tidak terimplementasi dengan baik,” sesal Ledia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini