TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan mendalami kejiwaan para tersangka kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Bekasi dan Cianjur.
Diketahui para tersangka tersebut di antaranya ada Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, serta M Dede Solehudin.
Dalam pengecekan kejiwaan para tersangka polisi juga akan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan para tersangka mengalami gangguan mental atau tidak.
"Ya, Apsifor juga sudah kami libatkan, artinya ada secara prosedural kan, memakan waktu, ada observasi dan lain-lain," kata Trunoyudo dilansir Wartakota, Senin (23/1/2023).
Trunoyudo menuturkan, hingga kini polisi bersama Apsifor masih melakukan pendalaman kejiwaan para tersangka.
Baca juga: Ada Temuan 2 Lubang Baru Kasus Pembunuhan Berantai, Diduga Disiapkan Wowon Untuk Korban Selanjutnya
Oleh karena itu hasil kejiwaan para tersangka masih belum bisa dibuka ke publik.
Namun Trunoyudo berjanji pihaknya akan merilis hasilnya secara scientific dari psikologi forensik.
"Ini tidak bisa kami buka juga secara teknis. Namun, nanti rilis bagaimana motif tentu itu mendasari secara scientific dari psikologi forensik," imbuhnya.
Di sisi lain, Trunoyudo juga mengungkap bahwa Wowon Cs telah menyiapkan dua lubang di lokasi berbeda untuk mengubur para korbannya.
Dua lubang tersebut di antaranya disiapkan di daerah Cianjur dan Bekasi.
Baca juga: Berulang-ulang Dapat Korban Baru dan Membunuhnya, Wowon Cs Ibarat Residivis Tak Terendus Polisi
"Di TKP Bekasi ada satu lubang yang sudah disiapkan, kemudian yang di Cianjur ada satu lubang yang disiapkan," terang Trunoyudo.
Namun berdasarkan olah TKP, Trunoyudo mengaku pihaknya telah menemukan lubang baru di dekat rumah Wowon Cs.
Penemuan lubang baru itu pun membuka kemungkinan adanya korban baru selain 10 korban yang sudah diketahui.
"Setelah didapatkan penyelidikan dan olah TKP, penyelidikan itu didapat ada lubang baru yang disiapkan di belakang rumah. Artinya tidak menutup kemungkinan ada korban baru," ujar Trunoyudo.
Hingga kini, Trunoyudo mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Beracun, Polisi: 2 Korban Selamat Tak Terikat Hubungan Darah dengan Wowon Cs
Wowon Cs Ibarat Residivis Tak Terendus Polisi
Diberitakan sebelumnya, Wowon Erawan Cs, para tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, layak mendapat sebutan sebagai pelaku residivis kasus pembunuhan meski selama melakukan aksi kejinya mereka belum pernah terendus polisi dan menjadi narapidana.
Adapun anggapan itu dikemukakan oleh Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel yang turut menyikapi kasus yang belakangan ini menyedot perhatian publik.
Reza menilai para tersangka layak disebut residivis lantaran selama ini sudah berulang kali melakukan aksi pembunuhan terhadap para korbannya.
"Sebetulnya mereka bisa disebut sebagai residivis mengingat mereka sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan berupa pembunuhan tersebut," jelas Reza dalam keteranganya, Senin (23/1/2023).
Lanjutnya, mengenai anggapan ini ia pun menjelaskan perlunya diketahui sudah seberapa jauh Wowon Cs melakukan aksi kejinya udah sebelum akhirnya terungkap oleh kepolisian.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Cianjur-Bekasi, Polisi Dalami Asal Usul Dana Rp 1 Miliar di Rekening Wowon
Untuk mengetahui hal tersebut, menurut Reza aksi pembunuhan yang telah dilakukan para tersangka bisa diungkap melalui rumus yang ia pelajari selama ini.
"Hari ini anggaplah umur Wowon 65 tahun, tinggal kita cari tahu kapan gerangan Wowon melakukan pembunuhan pertama kalinya," ucapnya.
"Kita bisa pakai asumsi misalnya 27 tahun, karena ada riset yang menemukan bahwa pelaku pembunuhan berseri berjenis kelamin laki-laki pertama kali melakukan pembunuhan rata-rata pada umur 27 tahun," sambungnya.
Dari riset tersebut Reza pun menjelaskan bahwa berdasarkan hitung-hitungan riset itu dikemukakan setiap 35 bulan pelaku pembunuh berantai akan kembali mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Warga Curiga Lubang di Rumah Wowon untuk Mengubur Korban Selanjutnya, Terungkap Kode Hajatan Besar
Hitung-hitungan tersebut dijelaskan juga berdasarkan riset yang menyebutkan bahwa ada data yang menyebutkan dengan istilah 'Colling off Period'.
"Atau masa jeda atau interval antara pembunuhan yang satu dengan yang berikutnya berlangsung dalam kurun sekitar 34,5 bulan," jelasnya.
Oleh karena itu jika merunut dari asumsi hitung-hitungan riset tersebut Reza menyimpulkan bahwa setidaknya Wowon telah melakukan aksi pembunuhan sebanyak 10 kali.
"Kalau kita terjemahkan dalam temuan TKP berarti ada 10 sampai 11 TKP ada 10 sampai 11 lubang tempat korban dibuang oleh Wowon," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin)(WartaKota/Ramadhan L Q)
Baca berita lainnya terkait Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur.