TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) saat ini masih terus melakukan pengkajian terkait usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2023.
Diketahui sebelumnya, tampak adanya kenaikan biaya haji 2023 dibandingkan dengan 2022.
Pada tahun 2022, BPIH ditetapkan di angka Rp 97.790.000 dengan biaya perjalanan haji (bipih) sebesar Rp 39.886.009.
Sementara biaya haji 2023 diusulkan sebesar Rp 98.890.000 dengan bipih Rp 69.193.733.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief mengatakan bahwa usulan biaya haji 2023 mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.
Dikutip dari laman Kemenag, saat ini Kemenag tengah mencari solusi agar pembiayaan haji dapat berkeadilan dan berkelanjutan bagi jemaah haji Indonesia.
Baca juga: Biaya Haji Melonjak Tajam Jadi Kontroversi, Jokowi: Masih Proses Kajian
"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia," ungkap Dirjen PHU pada Selasa (23/1/2023).
Selain itu, Hilman juga menjelaskan bahwa Kemenag tidak ada niatan untuk memberatkan calon jemaah haji.
"Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," ujar Hilman.
Hilman menambahkan bahwa pengkajian usulan biaya haji 2023 tersebut dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal.
Perlu diketahui, jumlah besaran bipih yang diusulkan untuk biaya haji 2023 mencapai 70 persen dari total BPIH.
Sedangkan sisa 30 persennya diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan haji.
Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian usulan biaya haji 2023:
Baca juga: Biaya Haji Dari Kementerian Agama Sebesar Rp69 Juta, Yandri Susanto: Itu Baru Usulan dan Belum Final
Rincian BPIH 2023
Total BPIH yang diusulkan untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.
Sementara untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:
- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta
- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta
- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta
- Living cost: Rp 4,08 juta
- Visa: Rp 1,22 juta
- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.
Usulan biaya haji 2023 ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Baca juga: Ketua Fraksi PAN Pertanyakan Kinerja BPKH Mengelola Keuangan Haji
Daftar Kenaikan BPIH Setiap Tahun
Tahun 2010: Rp 34.500.000
Tahun 2011: Rp 39.340.000
Tahun 2012: Rp 45.930.000
Tahun 2013: Rp 57.110.000
Tahun 2014: Rp 59.270.000
Tahun 2015: Rp 61.560.000
Tahun 2016: Rp 60.000.000
Tahun 2017: Rp 61.790.000
Tahun 2018: Rp 68.960.000
Tahun 2019: Rp 69.160.000
Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19
Tahun 2022: Rp 97.790.000
Tahun 2023: Rp 98.890.000
Baca juga: Bila Tak Mampu Bayar Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta, Calon Jemaah Tertunda Keberangkatannya
Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023
Diberitakan Tribun Bisnis, Menteri Agama (Menag) mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.
"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag.
Sementara untuk wukuf kemungkinan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.
Setelah itu, jemaah haji kloter pertama gelombang pertama dari Jeddah dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.
Sedangkan untuk kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah pada 19 Juli 2023.
Untuk kloter terakhir akan dijadwalkan pulang pada 2 Agustus 2023.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Igman Ibrahim)