News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka

KPK Periksa Anggota DPRD hingga Dirut Perusahaan Konstruksi Terkait TPPU Bupati Banjarnegara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadirkan Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi yang telah ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 10 saksi guna mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

10 saksi itu akan diperiksa di Kantor Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan TPPU untuk tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: KPK Periksa Dua Saksi Kasus Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Polresta Banyumas

Berikut identitas 10 saksi dimaksud:

1. Puji Kasih Kastuti, Bagian keuangan PT Aneka Bangun Sarana
2. Feby Maulana Rijae, swasta
3. Amalia Desiana, Anggota DPRD Banjarnegara
4. Indra Rafli Bagus Perdana, mahasiswa
5. Sugeng Karyoto, Direktur CV Harya Dewa
6. Edy Purwanto, Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara
7. Syaiful Anwar, wiraswasta (Direktur Utama PT Faris Rachman)
8. Edi Wartono, CV Jaya Utama
9. Afila Asih Sejati, Mahawira Manggala Ciptakarya
10. Trisno Adjie, CV Buana Perkasa

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

Kini, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.

Dalam kasus itu, Budhi diduga telah menyembunyikan harta kekayaannya yang berasal dari hasil korupsi.

Harta tersebut berbentuk harta bergerak maupun tak bergerak.

Dalam kasus pencucian uang, KPK telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi.

Budhi Sarwono sebelumnya divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek yang melibatkan tiga perusahaan miliknya kurun waktu 2017-2018.

Hakim juga menjatuhkan vonis kepada Budhi berupa denda sebesar Rp700 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini