News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Kampus Mengajar Angkatan 5, Penugasan Mulai Dilaksanakan pada Februari 2023

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Kampus Mengajar Angkatan 5 - Inilah penjelasan mengenai program Kampus Mengajar angkatan 5 pada tahun 2023, berdasarkan jadwalnya, penugasan akan dilaksanakan pada bulan Februari.

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai program Kampus Mengajar angkatan 5, lengkap dengan jadwalnya.

Pada tahun ini, program Kampus Mengajar telah memasuki angkatan yang ke-5 di tahun 2023.

Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas selama 1 (satu) semester dengan menjadi mitra guru.

Program Kampus Merdeka ini diadakan untuk tujuan berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif di satuan pendidikan sasaran.

Fokus dari program ini adalah peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah sasaran.

Mengutip dari kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, penugasan peserta Kampus Mengajar akan dilaksanakan mulai Februari 2023 mendatang.

Baca juga: 14.504 Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 4 Selesai Betugas, Hasil Pembelajaran Setara dengan 20 SKS

Jadwal Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023:

Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 5 (1 November - 27 November 2022)
 
Proses Seleksi Administrasi (14 November 2022 - 29 November 2022)
 
Tes Seleksi Secara Daring (12 Desember 2022 - 14 Desember 2022)
 
Pengumuman Hasil Seleksi (2 Januari 2023)
 
Konfirmasi Penerimaan Mahasiswa (2 Januari - 8 Januari 2023)
 
Pemetaan Sekolah Penempatan (2 Januari - 20 Januari 2023)
 
Koordinasi dan Komunikasi Mahasiswa dan DPL dengan Dinas Pendidikan dan Sekolah (30 Januari - 16 Februari 2023)
 
Pembekalan DPL & Koordinator Perguruan Tinggi (23 Januari Januari 2023)
 
Pembekalan Mahasiswa (25 Januari - 16 Februari 2023)
 
Pelepasan Mahasiswa (17 Februari 2023)
 
Penugasan (20 Februari - 16 Juni 2023)
 
Penarikan Mahasiswa (19 Juni 2023).

Baca juga: Hasil Seleksi Kampus Mengajar Angkatan 5 Diumumkan, Ini Cara Pilih Sekolah Penugasan

Persyaratan Mengikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 5:

- Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi. 

- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

- Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.

- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.

- Berasal dari program studi yang terakreditasi. 

- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).

- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.

- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.

Baca juga: Kemendikbudristek Ajak Kampus Vokasi Kirim Mahasiswa Ikut Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Dokumen yang Diperlukan:

1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi

2. Surat Pakta Integritas

3. Surat Izin Orang Tua

4. Surat Keterangan Sehat

5. Transkrip Nilai IPK 

6. Bukti Asuransi BPJS

7. Sertifikat Prestasi

8. Surat keterangan pengalaman mengajar

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023, Tahap 1 Dibuka Mulai Besok 25 Januari 2023

Setelah pengumuman hasil seleksi calon peserta Kampus Mengajar disampaikan, peserta melakukan konfirmasi penerimaan mahasiswa.

Kemudian mahasiswa akan memilih dua pilihan sekolah rekomendasi yang terdekat dari domisili.

DPL dan Koordinator PT yang lolos seleksi akan diberi pembekalan yang dilakukan secara daring dalam bentuk materi, pelatihan, dan workshop.

Selanjutnya peserta yang sudah mendapatkan tim melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan setempat.

Kemudian seluruh peserta dilepaskan secara serentak dan bertugas di wilayah sekolah yang sudah dipilih.

Kemudian peserta akan melakukan masa penugasan selama rentang waktu tertentu.

Selama masa penugasan, peserta wajib mengisi laporan awal kegiatan, laporan kegiatan mingguan, dan menyusun laporan akhir.

Nanti di akhir periode penugasan yaitu Juni 2023, seluruh peserta akan ditarik dari lokasi mengajar secara serentak.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini