Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang politikus Swedia, Rasmus Paludan, mendapat kecaman keras setelah membakar salinan Al-Qur’an ketika menggelar aksi demonstrasi di Stockholm, Swedia, pada akhir pekan lalu.
Mengikuti aksi Paludan, Kepala kelompok anti-Islam Pegida, Edwin Wagensveld, juga melakukan aksi tidak terpuji dengan merobek salinan Al-Qur’an di kota Den Haag, Belanda, pada Minggu (23/01/2023) waktu setempat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengungkapkan Pemerintah Indonesia saat ini telah mengambil sikap tidak hanya mengutuk keras, tetapi juga berupaya meredam potensi konflik yang lebih luas akibat aksi tersebut.
“Ini pemerintah sudah membuat nota diplomatik protes tentang peristiwa ini dan telah memanggil Duta Besarnya," ujar Ma'ruf di Gedung IASTH, Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (26/01/2023).
Baca juga: Kutuk Pembakaran di Swedia, Menteri Agama: Teror dan Ekstremitas yang Merusak Harmoni
Dirinya mengatakan bahwa aksi pembakaran dan perobekan Al-Qur’an bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi karena tidak mengindahkan hak orang lain.
Menurut Ma'ruf, kebebasan berekspresi harus juga mementingkan kepentingan pihak lain.
“Jadi saya kira tidak betul kalau itu merupakan kebebasan berekspresi, kemudian orang boleh seenaknya tanpa mementingkan hak orang lain, pihak lain,” kata Ma'ruf.
Tindakan tersebut, menurut Ma'ruf, dapat memicu konflik dan merusak toleransi beragama di berbagai negara.
“Memang peristiwa itu bisa memicu konflik, bahkan kalau kita tidak bisa menjaganya, potensi konflik itu bisa melebar, terjadi di berbagai negara lain,” tutur Ma'ruf.
“Teologi kerukunan itu narasi-narasinya juga tidak boleh dalam menyampaikan paham keagamaannya itu kemudian menimbulkan konflik,” tuturnya.
Menurut Ma'ruf, jangankan tindakan membakar dan menyobek Al-Qur’an, ucapan saja memiliki potensi membawa permusuhan.
“Apalagi itu tindakan, ucapan pun sebenarnya harus dijaga. Itulah yang tadi saya bilang teologi kerukunan,” tegasnya.
Untuk itu, pada kesempatan ini Wapres berpesan agar tindakan penodaan agama dalam bentuk apapun dan di manapun harus dicegah, termasuk dengan pemberian sanksi bagi para pelakunya.