Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai bahwa pemilu 2024 merupakan pemilu paling menegangkan.
Dikemudian dikatakan Titi bahwa pada pemilu 2024 kontroversinya sudah ada sejak awal tahapan.
"Pengalaman pribadi saya mengikuti pemilu sejak 1999. Pemilu 2024 yang paling menegangkan bukan hanya menegangkan, kontroversinya terasa sejak di awal tahapan," kata Titi saat Seminar Pers dan Pemilu Serentak di Hotel Sari Pasific Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: DKPP Perkirakan Aduan Dugaan Pelanggaran Akan Terus Meningkat Seiring Tahapan Pemilu 2024 Berjalan
Menurut Titi hal itu tidak ia rasakan dalam pemilu-pemilu sebelumnya yang telah ia ikuti.
"Itu tidak saya rasakan di Pemilu 1999 karena tahun 1999 saya sebagai Panwas Pemilu, 2004 saya bekerja dengan Panwas Pemilu 2004, 2009 saya Ketua Tim Ahli Bawaslu. Saya keluar dari pusaran penyelenggara itu hanya 2014 dan seterusnya," jelasnya.
Kemudian dikatakan Titi pemilu 2024 juga penuh dengan ketidakpastian.
"Pemilu 2024 paling menegangkan penuh ketidakpastian di tengah kontruksi hukum yang sesungguhnya menjanjikan kepastian," sambungnya.
Titi berharap penyelenggara pemilu di tengah berbagai badai mampu membuktikan kemandirian penyelenggaraan pemilu.
"Karena dalam banyak studi kepemiluan salah satu faktor paling determinan menentukan integritas pemilu adalah integritas penyelenggara pemilu. Kalau aturannya kurang tapi penyelenggara pemilunya berintegritas, maka inovasi, progresivitas itu dilakukan," kata Titi.
Baca juga: Dewan Pers Bakal Kawal Kinerja Media dan Jurnalis Selama Tahapan Pemilu 2024
"Tapi kalau aturannya sudah bermasalah, penyelenggara pemilunya juga bermasalah kepada siap kuat mau berharap," tuturnya.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Putaran Pertama, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni-14 Desember 2023
3. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
4. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
5. Penetapan peserta pemilu: 4 Desember 2022
6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
9. Masa tenang 11-13 Februari 2024
10. Pemungutan dan Penghitungan suara
- Pemungutan suara: 14 Februari 2024
- Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
11. Penetapan Hasil Pemilu 2024
- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
- Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah puntusan MK
12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
- DPRD Kota/Kabupaten: sesuai dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kota/Kabupaten
- DPRD Provinsi: sesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi
Putaran kedua, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 untuk Presiden dan Wakil Presiden
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret-25 April 2024
2. Masa Kampanye: 2-22 Juni 2024
3. Masa Tenang: 23-25 Juni 2024
3. Pemungutan Suara Putaran Kedua: 26 Juni 2024
4. Penghitungan Suara: 26-27 Juni 2024
5. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27-20 Juli 2024
6. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.