News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi IV DPR Terima Aspirasi Aktivis dan DPRD Papua soal Pembuangan Limbah Tailing

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi IV DPR  menerima aspirasi aktivis dan DPRD Papua soal pembuangan Limbah Tailing PT Freeport.

Menurutnya, saat ini sumber makanan masyarakat di TImika makin tergerus lantaran sungai yang menjadi tempat hidup mereka dalam mencari sagu dan berbagai sumber protein lainnya terganggu oleh adanya pembuangan tailing dari Freeport.

Tidak hanya itu, banyak juga masyarakat terutama anak-anak yang mengalami sakit berat akibat lingkungan tempat hidup mereka sudah tercemar berat.

"Beberapa pulau juga telah hilang karena tertutup endapan (tailing) dan lain-lainnya," tegasnya.

Di tempat yang sama, penggiat lingkungan dari Yayasan Lorentz Timika, Dolfina Kum menegaskan bahwa dirinya mewakili masyarakat adat 23 kampung di 3 distrik yakni Agimuga, Jita dan Manasari mendesak untuk dilakukan audit menyeluruh atas operasi PTFI di Papua.

Mereka meminta agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas serta pemulihan atas seluruh kerusakan lingkungan hidup baik warga di wilayah lingkar tambang dan wilayah pesisir Timika yang ada di 3 distrik.

"Mendesak Pemerintah dan DPR segera memerintahkan kepada PTFI untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami warga dan lingkungan hidup," tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wakil masyarakat Papua korban limbah tailing yang sudah datang jauh-jauh datang ke ibukota untuk memberi penjelasan atas problematik pengelolaan limbah tambang yang dilakukan oleh PTFI.

"Saya memndengar tadi itu merinding," katanya.

Yohanis menilai telah terjadi kemiskinan secara sistemik dan terstruktur sebagai dampak dari pembuangan limbah yang tidak memperhatikan lingkungan.

Baca juga: Anggota Komisi IV Firman Soebagyo Soroti Kenaikan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Awal Tahun 2023

Dia pun tidak segan menyebut ini sebagai kejahatan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan.

"Maka kongkret pimpinan, memang harus undang KLHK dan PTFI juga KKP karena ada wilayah kecil dan pulau pesisir yang ikut terdampak," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini