TRIBUNNEWS.COM - Terkuak sudah sosok Kompol D yang ikut disebut dalam kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat.
Kompol D yang dimaksud adalah Kompol Dwi Yanuar Mukti yang merupakan satu di antara penyidik Polda Metro Jaya.
Sosok Kompol Dwi Yanuar Mukti pertama kali diungkap oleh Nur (23) yang mengaku sebagai istri kedua Kompol D.
Nur adalah penumpang mobil Audi A8 yang diduga menabrak mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia hingga tewas.
Kini, Kompol D yang semula menjadi penyidik kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kompol D Menikah Siri, Bolehkah Polisi Punya Dua Istri?
Harta Kekayaan Kompol D
Sebagai seorang perwira polisi, sudah menjadi kewajiban bagi Kompol Dwi Yanuar Mukti untuk melaporkan harta kekayaannya.
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Jumat (3/2/2023), Kompol Dwi Yanuar Mukti baru satu kali melaporkan hartanya kepada KPK.
Ia melaporkan hartanya pada 17 Maret 2021 saat menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Polda Metro Jaya.
Saat itu, Kompol Dwi Yanuar Mukti memiliki harta kekayaan hampir Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 1.589.000.000.
Aset terbesar yang dimiliki Kompol Dwi Yanuar Mukti adalah kepemilikan satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1 miliar.
Kompol Dwi Yanuar Mukti juga memiliki dua unit mobil, yaitu Mercedes Benz dan Toyota Innova dengan nilai Rp 580 juta.
Tidak ada kendaraan Audi dalam laporan harta kekayaan tersebut.
Aset lain yang dimiliki Kompol Dwi Yanuar Mukti adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing Rp 4 juta dan Rp 5 juta.
Baca juga: IPW: Pelanggaran Kompol D Bisa Dikategorikan Berat Karena Berselingkuh, Bisa Masuk Pidana Perzinahan
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Kompol Dwi Yanuar Mukti, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/120 m2 di KAB/KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 580.000.000
1. MOBIL, MARCEDES BENZ CLA 200 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 130.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 4.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 5.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 1.589.000.000
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.589.000.000
Sosok Kompol Dwi Yanuar Mukti
Mengutip Tribun-Medan.com, Kompol Dwi Yanuar Mukti merupakan seorang perwira menengah Polri.
Putra dari pasangan Budaryanto dan Atik Setyati ini lahir dari keluarga sederhana.
Orangtuanya berprofesi sebagai guru SD.
Di masa mudanya, Kompol Dwi Yanuar Mukti merupakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional asal Jawa Tengah.
Ia tergabung dalam Paskibraka Pertiwi.
Dwi Yanuar Mukti dan timnya berkesempatan menurunkankan bendera merah putih di Istana Presiden pada acara HUT ke-59 RI pada 17 Agustus 2004 silam.
Pada saat itu, Dwi Yanuar Mukti bertugas sebagai penarik bendera shift sore.
Kesigapannya mengibarkan Bendera Merah Putih disaksikan oleh Megawati Soekarnoputri, Presiden kala itu.
Setelah melaksanakan tugasnya menurunkan bendera, Dwi Yanuar Mukti beserta timnya dikirim ke Australia.
Mereka ditugaskan untuk memperkenalkan budaya-budaya Indonesia.
Termasuk juga berkesempatan untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Narrabundah College, Canberra.
Oleh karena itu, Dwi Yanuar Mukti mengurungkan niatnya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan memilih masuk ke Akademi Kepolisian.
Meski tak memiliki latar belakang dari keluarga polisi dan TNI, Dwi Yanuar Mukti akhirnya berhasil masuk Akpol.
Dwi Yanuar Mukti lantas menjalani pelatihan di Akpol dan lulus pada 2009.
Mengutip TribunKaltim.co, Dwi Yanuar sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat menjadi penyidik, Kompol D bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.
Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon.
Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.
Perwira dengan pangkat Kompol mendapat gaji antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
Di tingkatan Polres, polisi berpangkat Kompol biasanya memegang jabatan di bawah Kapolres, semisal Kasarlantas atau Kasatreskrim.
Setelah Kompol, pangkat Perwira Menengah selanjutnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Dimutasi ke Pamen Yanma
Nama Kompol Dwi Yanuar Mukti muncul setelah disebut oleh Nur, penumpang mobil Audi A8.
Saat itu, Nur menyatakan Kompol Dwi Yanuar Mukti adalah suaminya.
Nur mengaku ikut dalam iring-iringan mobil pejabat karena diizinkan oleh Kompol D.
"Pertama kan ketemu di Rumah Makan Alam Sunda, saya telepon suami saya, saya bilang 'Saya udah nyampe sini, kamu makan di sini ya?'"
"Lalu nggak lama dari situ suami saya iring-iringan saya telepon 'ikut ya', 'yaudah nggak papa ikut aja', ya udah akhirnya saya ikut iring-iringan di belakang," kata Nur dikutip dari YouTube Tribunnews, Senin, (30/1/2023).
Dalam pengakuannya, Nur ikut dalam mobil Audi 6 lantaran mobilnya berada di bengkel.
"Waktu itu saya dipinjemin mobil itu (oleh sang suami) karena mobil saya lagi di bengkel," lanjutnya.
Nur juga mengaku telah menggunakan mobil tersebut tiga kali.
Berdasar pendalaman polisi, Kompol D disebut berselingkuh dengan Nur.
Perselingkuhan Kompol D dengan Nur diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurut Kombes Pol Trunoyudo, Kompol D sudah menjalin hubungan istimewa dengan Nur selama delapan bulan atau sejak April 2022.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023).
Kini, Kompol D ditempatkan di tempat khusus karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Kompol D juga sempat disidang kode etik dan menyebut Nur merupakan selingkuhannya.
Namun di akhir, ia mengakui Nur adalah istri sirinya.
Atas tindakannya, ia harus dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Mutasi Kompol D itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Galuh Widya W/Daryono/Linda) (TribunJabar)