News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbudristek Ungkap Alasan Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK 2022

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengungkapkan alasan penundaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahun 2022. Penundaan pengumuman ini agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengungkapkan alasan penundaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahun 2022.

Nunuk mengatakan penundaan pengumuman ini agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," ucap Nunuk melalui keterangan tertulis, Jumat (3/2/2023).

Nunuk mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap.

Sehingga, menurut Nunuk, perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” pungkas Nunuk.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda, Cek Berkala di gurupppk.kemdikbud.go.id

Nunuk menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya. 

Penundaan pengumuman ini, kata Nunuk, adalah bagian dari langkah Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.

Dirinya meminta para guru peserta seleksi PPPK dapat mengerti alasan penundaan ini.

"Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi," tutur Nunuk.

Pengumuman ini, kata Nunuk, bakal dilakukan dalam waktu dekat di bulan Februari ini.

"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," pungkas Nunuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini