News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional, Untung Triliunan, Aplikasi Sudah Diblokir

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dittipidum Bareskrim Polri membongkar aplikasi live streaming pornografi bernama Bling2 jaringan Internasional dengan menangkap 6 orang tersangka. Polisi tangkap enam orang tersangka terkait dengan kasus pornografi internasional yang menggunakan aplikasi online bernama Bling2.

Djuhandani menyatakan bahwa mulai dari pertengahan 2022, perputaran uang di aplikasi pornografi tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Para streamer disebutkan rata-rata bekerja tiga hingga empat jam per hari, dengan rata-rata bayaran Rp1,5 juta per hari.

"Para streamer ini rata-rata bekerja 3-4 jam per hari dengan rata-rata mendapat bayaran Rp1,5 juta per hari," tuturnya.

Aplikasi Sudah Diblokir

Aplikasi live streaming pornografi bernama Bling2, kata Djuhandani sudah diblokir di Indonesia.

Selain itu, Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian Kamboja dan Filipina untuk mengungkap kasus lebih lanjut.

"Kita akan bekerja sama dengan pihak kepolisian Kamboja dan Filipina untuk pengungkapan lebih lanjut," jelasnya.

Rincian Barang Bukti yang Diamankan

- 22 pakaian tidur

- 7 celana dalam

- 1 alat bantu seks

- 1 vibrator

- 2 sprei

- 10 akeseori untuk streamer

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini