News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

PPP Sebut KIB Tak Terburu-buru Tentukan Paslon di Pilpres 2024, Komposisi Koalisi Masih Bisa Berubah

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPP Sebut KIB Tak Terburu-buru Tentukan Paslon di Pilpres 2024, Komposisi Koalisi Masih Bisa Berubah

Dalam sebuah foto yang diterima Tribunnews.com, terdapat beberapa elite dari Partai Demokrat, PKS, dan NasDem turut mendampingi pertemuan itu.

Mereka di antaranya, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Ketua DPP Sugeng Suparwoto,  Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman.

Kemudian, Jubir PKS Pipin Sopian, Ketua DPP PKS Bidang Polhukam Al Muzzammil Yusuf, dan utusan Anies di tim kecil rencana Koalisi Perubahan.

Adapun syarat untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold yakni 20 persen jumlah kursi DPR dan 25 persen suara sah nasional Pemilu 2019.

Baca juga: Beda KIB Koalisi Indonesia Bersatu dan Sekber KIB Kuning-Ijo-Biru, Sekber KIB Dukung Anies Baswedan

Diketahui hasil Pemilu 2019 lalu, Nasdem mendapat suara sah nasional 9,05 persen, PKS mendapat 8,21 persen, dan Demokrat 7,77 persen. Sehingga gabungan ketiga parpol memiliki total suara 25,03 persen.

Sementara perolehan kursi DPR ketiga parpol di Pemilu 2019 yakni Nasdem 59 kursi atau 10,26 persen, Demokrat 54 kursi atau 9,39 persen, dan PKS 50 kursi atau 8,70 persen. Sehingga ketiganya punya total jumlah kursi di DPR sebanyak 28,35 persen.

Adapun pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 akan dibuka mulai 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini