TRIBUNNEWS.COM - Nur Asiah, Ketua RW 03 Jatiwarna, Bekasi, membeberkan perilaku anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih.
Bripka Madih menjadi sorotan setelah mengaku diperas oleh oknum penyidik pada penanganan laporan soal penyerobotan tanah miliknya.
Nur Asiah menyebut Bripka Madih yang ia kenal selama ini adalah sosok yang arogan.
Nur mengatakan, Bripka Madih pernah membawa rombongan orang untuk memasang patok lahan yang disebut milik wargannya.
"Patoknya satu tapi bannernya ada tiga," kata Nur saat hadir dalam konpers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Bripka Madih, kata Nur, juga memasang pos di depan rumah warga RW 03 itu dan ditunggu oleh sejumlah orang.
Baca juga: Profil Bripka Madih, Anggota Polisi yang Mengaku Diperas saat Laporkan Kasus Penyerobotan Lahan
"Kemudian di depan rumah warga kami, Bapak ini memasang pos dan itu ditunggu sampai jam 4 pagi, itu bisa dilihat di CCTV," tuturnya.
"Warga kami merasa resah, karena kami itu tidak pernah bersengketa dalam tanah."
"Dalam arti bukan haknya dari Bapak Madih untuk mematok tanah, kecuali kalau mungkin sudah ada putusan pengadilan," ucapnya.
Akibat hal tersebut, kata Nur, delapan warganya jadi tak bisa mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebab, lahan milik wargannya itu dipasang patok oleh Bripka Madih yang dinilai sembarangan.
Ganggu Warga saat Rapat hingga Teror Guru
Tak hanya itu, Nur menuturkan sikap arogansi Bripka Madih juga pernah dilakukan dulu saat dirinya masih sebagai ketua RT.
Tindakan yang juga dinilai meresahkan dan mengganggu warga yakni ketika warga tengah melakukan rapat di dekat rumahnya.
Bripka Madih disebut dengan sengaja membakar sesuatu di dekat rumah sehingga menyebabkan kebulan asap.
"Bapak Mahdi itu sudah sering sekali dengan arogansinya, dengan kesombongannya ada saja hal-hal yang dilakukan meresahkan warga."
"Ketika kami sedang rapat, rapat dengan tim kami di RW 03 tiba-tiba kami ditabuni, karena posisi rapat kita di sebelah rumah beliau."
"Kita lagi rapat dibakarin asap, kemudian kami pernah juga mengalami bau yang sangat anyir nggak tahu dari mana. Tapi dari arah rumah beliau, ujar Nur.
Baca juga: Bripka Madih Mengaku Sudah Mundur dari Polri, Sakit Hati & Kecewa Usai Diminta Uang Pelicin
Nur juga mengatakan, Bripka Madih juga disebut pernah melakukan teror pada guru yang mengajar di dekat rumahnnya.
"Belum lagi teror pada guru yang mengajar disebelah rumah beliau."
Tak sampai disitu, Bripka Madih, juga dengan sikap arogansinya pernah melakukan sabotase pada tiang listrik ketika berselisih dengan salah seorang warganya.
"Pernah beliau ini tiang listrik dikasih setrum, beliau pernah bermasalah dengan warga kami karena memasang lampu,"
"Jangan dia saja yang merasa terdzolomi, tapi warga kami juga terganggu," pungkasnya.
Duduk Perkara Kasus
Polda Metro buka suara soal kasus Bripka Madih.
Laporan polisi pertama dibuat oleh ibu Bripka Madih, Halimah pada 2011 lalu dengan terlapor bernama Mulih.
Dalam laporan tertulis soal tanah seluas 1.600 m² bukan seluas 3.600 m² seperti yang disebut Bripka Madih.
"Ini ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Pakar Sebut Kasus Bripka Madih soal Sengketa Tanah Mengingatkan dengan Istilah Whistleblowing
Trunoyudo mengatakan, fakta yang didapat dari hasil pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang ternyata sebidang tanah dengan nomor girik 191 telah dijual oleh Ayah dari Bripka Madih bernama Tonge dengan bukti sembilan Akta Jual Beli (AJB).
Trunoyudo juga mengatakan, AJB tersebut sudah diteliti oleh tim inafis dengan metode khusus yang hasilnya, cap jempol dalam AJB tersebut identik.
"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih yang dijual sejak tahun 1979 sampai dengan rentan waktu 1992, berarti saat dijual oleh ayahnya yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978 berarti masih kecil," jelasnya.
Trunoyudo melanjutkan dalam laporan tersebut, penyidik belum menemukan adanya suatu perbuatan melawan hukum.
"Kemudian penyidiknya atas nama TG merupakan purnawirawan artinya sudah purna sudah pensiun sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sambungnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fahmi Ramadhan)