Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkita Bangsa (PKB) tak setuju Pemilu yang menurut konstitusi dilaksanakan setiap lima tahun sekali, ditunda. Alasannya, tidak ada alasan rasional untuk menunda pelaksanaan Pemilu saat ini.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan, saat ini tidak ada alasan untuk melakukan penundaan Pemilu.
Hal ini berbeda dengan situasi beberapa tahun lalu, di mana Indonesia diterpa pandemi Covid-19.
“PKB sudah menyampaikan itu, ditunda itu atas dasar apa. Atas dasar apa ditunda hari ini. Kalau dahulu atas dasar Covid,” kata Gus Jazil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
Saat disinggung mengenai pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal penundaan Pemilu, politisi yang akrab disapa Gus Jazil ini mengatakan hal itu karena kondisi saat itu masih pandemi Covid.
Sehingga, penundaan Pemilu menjadi salah satu opsi yang dapt dipertimbangkan untuk dilakukan saat itu, bukan saat ini.
“Sekarang kalau mau ditunda, atas nama apa. Kalau memang rasional, PKB bisa saja tidak ada soal untuk kepentingan rakyat, apa pun bisa dilakukan.”
“Dulu Pak Muhaimin menyampaikan itu atas kepentingan rakyat. Nah kalau atas kepentingan rakyat yang butuh penundaan pemilu, ya, ditunda saja,” ujar Gus Jazil.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI ini menilai bahwa saat ini tidak ada lagi parpol yang menggaungkan usul penundaan Pemilu. Ia menegaskan kepentingan rakyat jadi yang utama.
"Sekarang enggak ada lagi partai-partai yang menyampaikan penundaan. Kalau masih ada, saya enggak tahu. Tapi kita lihat, belum saatnya kita menolak atau menerima," kata Jazilul.
"Kalau kepentingan rakyat luas, PKB akan ada di situ. Konstitusi mengatakan pemilu lima tahun sekali, ya, kita laksanakan. Itu saja," ujarnya menambahkan.
Tanggapan Ketua MPR
Ketua Umum MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, penundaan pemilu tergantung dari keputusan para pimpinan partai politik yang ada di parlemen.