News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Kumpulkan Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Bahas Anjloknya IPK Indonesia

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden menggelar rapat internal bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin , Menkoplhukam Mahfud MD, dan Ketua KPK Firli Bahuri membahas mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) di Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (6/2/2023).

Presiden menggelar rapat internal bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin , Menkoplhukam Mahfud MD, dan Ketua KPK Firli Bahuri membahas mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) di Indonesia.

Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 anjlok di angka 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya 38.

Dengan angka tersebut Ranking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

“Saudara sekalian, baru saja Presiden memimpin pertemuan intern tentang pemberantasan korupsi di mana yang tadi diundang Menko Polhukam, Jaksa Agung RI, kemudian Kapolri, dan Ketua KPK khusus untuk menanggapi turunnya skor indeks persepsi korupsi, CPI, corruption perception index yang agak mengejutkan karena dari 38 turun 4 ( poin),” kata Mahfud usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah kata Mahfud mengapresiasi paparan TII mengenak IPK Indonesia. Pemerintah kata Mahfud akan melakukan sejumlah perbaikan.

“Dalam waktu dekat nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari presiden,” katanya.

Mahfud belum mau mengungkapkan upaya apa yang akan dilakukan pemerintah untuk memperbaiki IPK tersebut. Menurutnya Presiden Jokowi nanti akan menyampaikan arahan kepada kajarannya mengenai upaya apa yang akam dilakukan untuk memperbiki IPK tersebut.

“Kita akan melakukan langkah langkah yang nanti akan mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan akan dipanggil lagi oleh presiden. Kami berempat untuk presiden memyampaikan arahan arahan apa yang akan kita lakukan,” pungkasnya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Tak Segan Revisi Lagi UU KPK Jika Jadi Penyebab Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI)  Indonesia pada tahun 2022 akan menjadi koreksi dan evaluasi pemerintah agar kedepannya IPK Indonesia makin baik. Hal itu disampaikan Presiden merespon pertanyaan mengenai anjloknya skor IPK Indonesia.

"Iya itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," ujar Presiden usai mengunjungi Pasar Baturiti Kabupaten Tabanan Provinsi Bali, pada Kamis, (2/2/ 2023).

Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 berada di angka 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya.

Dengan angka tersebut Ranking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.

skor IPK Indonesia di bandingkaan negara Asia Tenggara lainnya tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.

Di Asia Tenggara Indonesia hanya unggul dari FIlipina dengan skor IPK 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.

"Negara-negara dengan demokrasi yang berjalan baik itu rata-rata korupsi indeksnya ada di angka 70. Sebaliknya, negara-negara dengan otokrasi, istilahnya otoriter, itu rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih rendah," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini