News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Relawan Ajak Pendukung Jokowi Lawan Isu Hoaks Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Penulis: Erik S
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin, Ulin Yusrin menyesalkan kelompok-kelompok yang menggiring isu perpanjangan jabatan presiden. Foto sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi yang diijuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut membawa tuntutan diantaranya tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan juga mengkritisi terkait kenaikan sejumlah bahan pokok. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin, Ulin Yusron menyesalkan kelompok-kelompok yang menggiring isu perpanjangan jabatan presiden.

Ulin menegaskan Presiden Jokowi telah berulang kali menolak dorongan sejumlah pihak menambah satu periode jabatan kepresidenan.

"Presiden, kan, berkali-kali menyampaikan, tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode," kata Ulin Yusrin, Senin (6/2/2023).

Ulin mengungkapkan kekecewaannya ada media justru mengipasi isu tak berdasar dan jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Langgar Hukum, Ini Respons Golkar

"Tak ada langkah sistemik untuk Jokowi tiga periode atau memperpanjang jabatan," kata pegiat media sosial ini.

Framing tiga periode atau memperpanjang jabatan Presiden yang dilakukan hanyalah berasal dari kepingan yang tidak menciptakan satu gambar utuh.

"Jangan kaget kalau gambaran utuh gagasan tiga periode atau memperpanjang jabatan Presiden tidak pernah mewujud hingga hari ini."

Tudingan adanya langkah sistemik dengan menggunakan alat negara mencapai tujuan tertentu jelas hoaks.

Sejauh ini, lanjut Ulin, tidak ada perangkat Presiden yang dipakai menanam, menumbuhkan, merawat dan menyuburkan gagasan tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden.

Wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan telah memicu banyaknya konten hoaks yang berisi potongan kegiatan Presiden yang seakan-akan dukung tiga periode.

"Kita harus gotong royong menghentikan wacana ini," ajaknya.

Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Refly Harun: Kalau Berlaku Saat Ini, Akan Ada Konflik

Justru yang terjadi saat ini semua alat negara sedang bersiap mengikuti semua tahapan proses pemilu legislatif, pemilu presiden sesuai jadwal yang disusun Komisi Pemilihan Umum.

Bahwa ada manuver partai politik, kelompok relawan, termasuk beberapa individu yang bersuara tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden adalah dinamika politik.

"Setali tiga uang cara pandangnya dalam melihat aspirasi impeachment, ganti Presiden atau penjatuhan Presiden sebelum masa jabatannya berakhir," ungkap Ulin.

Kekuatan partai dan pendukung Presiden saat ini sedang dikerahkan seluruhnya membantu percepatan pembangunan Indonesia Maju untuk mewariskan pada pemerintah berikutnya, serta membantu estafet kepemimpinan nasional yang jujur dan adil.

Kata Ulin, pemerintah Jokowi-Amin sedang menggeber akselerasi, legasi dan suksesi.

Gagasan tiga periode atau memperpanjang jabatan Presiden tidak saja bertentangan dengan konstitusi tapi juga pengingkaran sejarah dan akal sehat.

Konstitusi sudah menutup peluang tersebut, sejarah reformasi yang telah merevisi pemerintah tanpa batas dan otoriter harus selalu jadi panduan gerakan politik.

"Akal sehat menyatakan kekuasaan dan jabatan harus ada batasnya. Jogja ada punya Wates, kok," sindir Ulin.

Ulin mengungkapkan, kalau ada orang per orang dengan posisi di sekitar Presiden bermanuver menggelindingkan tiga periode atau memperpanjang jabatan Presiden justru makin menunjukkan watak rakus ingin terus berkuasa, cari uang kembalian lebih banyak dan takut akses kekuasaan jatuh ke tangan orang lain kalau pemerintahan berganti.

"Sejauh ini saya tidak pernah menerima perintah untuk mengawal gagasan tiga periode atau memperpanjang jabatan Presiden," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini