"Kita lagi rapat dibakarin asap, kemudian kami pernah juga mengalami bau yang sangat anyir nggak tahu dari mana."
Selain itu, Bripka Madih disebut pernah melakukan teror pada guru-guru yang mengajar di dekat rumah anggota polisi itu.
Asiah juga mengatakan Bripka Madih pernah memasang setrum pada tiang listrik dan itu bisa dikonfirmasi kepada warga RW 03.
Baca juga: Bantah Tuduhan Negatif dari Ketua RW, Bripka Madih: Ya Allah Ane Dizalimi
"Belum lagi teror kepada guru-guru yang mengajar di sebelah rumah beliau, itu salah satunya," lanjutnya.
"Kemudian kasus, mungkin sudah lama juga, pernah beliau ini tiang listrik dikasih setrum, bapak bisa tanya ke warga RW 03 dan beliau sempat waktu itu bermasalah juga dengan salah satu warga kami gara-gara masang lampu di jalan hampir dia digebukin oleh orang kalau kita nggak ngelindungi," kata Asiah.
Disebut lakukan KDRT hingga dihukum langgar disiplin
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bripka Madih adalah polisi bermasalah.
Bripka Madih sudah tiga kali diadukan masyarakat ke Propam Polda Metro Jaya.
Dua diantaranya soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan pertama dilayangkan SK, istri Bripka Madih terkait KDRT pada tahun 2014.
Laporan tersebut diproses hingga berujung pada putusan pelanggaran disiplin dalam sidang Kode Etik Profesi Polri pada tahun 2022.
"Istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," ujar Trunoyudo, Jumat (3/2/2023), dikutip dari Kompas.TV.
Bripka Madih kembali menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS.
SS kemudian melaporkan Madih dengan kasus yang sama yakni KDRT pada Agustus 2022.