TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023) hari ini.
Johnny G Plate, Menteri asal Partai NasDem itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Pemanggilan Johnny G Plate ini merupakan yang pertama kalinya.
Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023).
Johnny G Plate sudah angkat bicara soal jadwal pemeriksaanya.
Dia mengaku bakal kooperatif memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung.
Jauh sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah lebih dulu memeriksa kerabat Johnny G Plate.
Kerabat Johnny G Plate yang dimaksud ialah Gregorius Alex Plate.
Dirinya diketahui merupakan adik dari sang menteri.
Gregorius Alex Plate telah diperiksa pada Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Buktikan Ada Pengaturan Tender, Kejaksaan Agung Terima Pengembalian Rp 600 Juta Terkait Korupsi BTS
Pemeriksaan Gregorius akan dilakukan lagi saat tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan darinya.
Hingga kini, tim penyidik tengah menggali dugaan tindak pidana yang dilakukan Gregorius Alex Plate.
Termasuk apakah dia tahu dan terlibat dalam pengaturan tender proyek BTS ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai saksi, terungkap bahwa Gregorius Alex Plate bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.