Karena keterangan dari Johnny ini sangatlah penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi BTS ini.
"Ya harapan kita sih kooperatif, karena keterangan beliau ini sangat penting dalam hal mengungkap perkara ini yang seluas-luasnya," terang Ketut.
Dalam kasus dugaan korupsi BTS ini sendiri, Kejagung telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan kepada lima orang.
Tak hanya itu, Kejagung juga sudah melakukan pencekalan pada 23 orang dan memeriksa 60 orang saksi.
"Dan saat ini kami sudah melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap lima orang. Sebanyak 23 orang sudah dilakukan pencekalan dan 60 saksi sudah kita periksa," imbuhnya.
Johnny G Plate Janji Kooperatif, Bakal Hadiri Pemeriksaan di Kejaksaan Agung
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan akan hadir sesuai jadwal di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (9/2/2023) besok.
Hal itu menanggapi rencana pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
"Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," kata Johnny saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Johnny menuturkan saat ini dirinya sedang berada di Medan mengikuti acara Hari Pers Nasional 2023.
"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok)," ujarnya.
Respons NasDem
Partai NasDem memastikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
"Kita tetap komit pada penegakan hukum, jadi kita ikuti proses hukum," kata Wakil Ketua Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim, Rabu (8/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu bakal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023).
Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
PROFIL Johnny G Plate, Menteri dari Nasdem yang Besok Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi BTS
Berikut ini adalah profil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023) besok.
Sebagai informasi, Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.
"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," ujarnya kepada Tribunnews.com pada Selasa (7/2/2023) malam.
Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.
"Iya, pertama," kata Kuntadi.
Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023).
"Sudah dikirim, baru kemarin (Senin)," ujarnya.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Diterpa Hoaks soal Penggeledahan Rumah: Jangan Begitulah, Bikin Rusak aja
Pihak Kejaksaan Agung mengaku tak ada pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.
"Enggak ada. Biasa saja," ujar Kuntadi.
Sementara Johnny G Plate memastikan akan hadir sesuai jadwal di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (9/2/2023) besok.
Hal itu menanggapi rencana pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
"Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," kata Johnny saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Johnny menuturkan saat ini dirinya sedang berada di Medan mengikuti acara Hari Pers Nasional 2023.
Selengkapnya, inilah profil Johnny G Plate dirangkum dari berbagai sumber:
1. Biodata Johnny G Plate
Johnny Gerard Plate lahir di Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 September 1956.
Sehingga suami Maria Ana sekaligus ayah tiga anak itu berusia 66 tahun.
Masa kecil dihabiskan Johnny G Plate di NTT dengan bersekolah di SDN REO I pada 1963-1969.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, dia melanjutkan pendidikannya di SMP ST Pius XII Kisol di Manggarai pada 1968-1971.
Johnny G Plate lalu bersekolah di SMAN 1 Ruteng yang juga masih di Manggarai, yakni pada 1971-1974.
Sebelum mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, Johnny G Plate bergabung dengan Taruna Akademi Ilmu Pelayaran RI (AIP).
Barulah pada 1981 hingga 1986, dia melanjutkan studinya di Universitas Khatolik Atma Jaya Jakarta.
2. Perjalanan Karier Johnny G Plate
Sebelum terjun ke dunia politik, Johnny G Plate merupakan seorang pengusaha yang memulai bisnis pada awal 1980-an di bidang alat-alat perkebunan.
Saat itu sedang marak pembukaan perkebunan di Kalimantan dan Papua.
Sukses di alat pertanian, Johnny G Plate bersama koleganya memperluas bisnis ke dunia transportasi penerbangan.
Masih dari Tribunnewswiki.com, ia pernah menjadi bagian dari maskapai penerbangan AirAsia dengan menjadi Komisaris PT Indonesia Air Asia.
Jabatan lain yang pernah dipegang Johnny G Plate adalah Komisaris PT Mandosawu Putratama Sakti, Komisaris Utama PT Aryan Indonesia, Direktur Utama Bina Palma Group, dan Direktur Utama PT Air Asia Investama.
Sukses sebagai pengusaha, mantan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini kemudian tertarik ke panggung politik.
Mengawali karier di dunia politik, Johnny G Plate semula bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) pada 2013.
Ia diberi jabatan sebagai Ketua Mahkamah PKDI.
Kemudian, ia pindah ke Partai NasDem dan diangkat menjadi Sekretaris Jenderal hingga sekarang.
Johnny G Plate pernah terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai NasDem mewakili daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur I.
Pada Pemilu 2019, ia terpilih lagi menjadi anggota DPR RI dari dapil serupa meliputi Pulau Flores, Lembata, dan Alor.
3. Jadi Menteri
Baru beberapa hari menjadi anggota DPR RI, Johnny G Plate mengundurkan diri karena menjadi menteri.
Oleh Jokowi, Johnny G Plate ditempatkan mengisi pos sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Kabinet Indonesia Maju.
Pada periode sebelumnya, yaitu Kabinet Kerja, posisi ini dijabat Rudiantara.
Saat menjadi Menkominfo, ada beberapa kebijakan Johnny G Plate yang menjadi sorotan.
Satu di antaranya saat kementerian yang dipimpinnya memblokir sejumlah platform digital pada 30 Juli 2022.
Di antaranya Steam, PayPal, Yahoo, Epic Games, Origin, hingga Dota.
Pasalnya, platform digital itu tak kunjung melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Steam dkk mulai diblokir karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
Pemblokiran platform digital tersebut tak pelak menimbulkan reaksi di masyarakat, terutama di media sosial.
Bahkan di Twitter, tagar BlokirKominfo menjadi trending dan menyeret nama Johnny G Plate.
4. Harta Kekayaan Johnny G Plate
Selama menjadi Menkominfo, Johnny G Plate sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada laporan paling terakhir, yaitu 16 Maret 2022, Johnny G Plate diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 191 miliar atau tepatnya Rp 191.236.409.092.
Rinciannya, Johnny G Plate memiliki 46 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 141.463.603.886.
Adapun koleksi kendaraan Johnny G Plate hanya dua unit dengan nilai Rp 460 juta.
Aset berupa kas dan setara sebesar Rp 51.939.680.206 menyumbang total harta kekayaan Johnny G Plate.
Aset lain yang dimiliki Johnny G Plate adalah harta bergerak lainnya dan surat berharga masing-masing nilainya Rp 3.612.000.000 dan Rp 4.113.125.000.
Konstruksi kasus
Sebagaimana diketahui lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Pembangunan BTS itu digunakan untuk menyediakan layanan di daerah 3T.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun dan kemungkinan bisa bertabah.
Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Kemudian Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development UI 2020 Yohan Suryanto.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (tribun network/thf/Tribunnews.com)