"Kita hitung direct dan indirect cost-nya, total cost-nya sekitar Rp 31,4 juta ditambah dengan airport building PSC sekitar Rp 1,1 juta dan totalnya sekitar Rp 32,6. Kita hitung kalau based refer ke tahun lalu sekitar 2,5 persen (atau Rp 815.000) margin," ujar Ade.
Namun, kata Ade, usulan yang tersebut belum final.
Menurutnya aada kemungkinan usulan itu kemudian berubah.
"Jadi ini sekali lagi belum firm (pasti), karena kita punya asumsi-asumsi tadi," pungkas Ade.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya Haji tahun 2023 yang dibebankan kepada setiap jemah sebesar Rp 69 juta.
Namun usulan itu mendapat penolakan dari masyarakat karena kenaikan yang cukup signifikan dibanding biaya Haji tahun 2022 lalu.