Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Pangan Polri melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar untuk memastikan ketersediaan serta melihat stabilitas harga pangan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi pada Jumat (10/2/2023).
Satgas Pangan menurunkan empat tim untuk melakukan langkah-langkah proaktif sesuai ketentuan hukum melalui pengecekan terhadap ketersediaan beras Bulog dan minyak goreng dengan merek Minyakita.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pemantauan tim di lapangan dilakukan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Bulog di pengecer di kisaran Rp 9450/kg dan HET Minyakita di pengecer Rp 14000/liter.
“Tim di lapangan melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Brigjen Whisnu di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Bulog Bersama Satgas Pangan Polda Banten Ungkap Penyelewengan 350 Ton Beras
Selain itu, kata Whisnu, tim Satgas Pangan juga akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan penyimpangan yang menggangggu ketersediaan pangan.
Dari hasil pemantauan, Satgas pangan menemukan indikasi penyimpangan harga beras dari yang sudah ditetapkan pemerintah Rp 8300/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB dan Sulawesi.
“Tim juga menemukan adanya pengoplosan beras Bulog dengan beras lokal dan dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) yang dilakukan oleh pengecer,” ungkap Brigjen Whisnu Hermawan.
Selain itu, Whisnu yang juga menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim mengungkapkan adanya temuan tim di lapangan dimana agen beras kesulitan untuk mendapatkan beras dari Distributor.
“Beras Bulog juga masih belum tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek,” jelas Whisnu.
Selain temuan penyimpangan beras Bulog, Satgas Pangan juga menemukan penyimpangan dalam penjualan Minyakita.
“Minyakita sudah 1 bulan terakhir sulit didapatkan di pasar tradisional wilayah Jabodetabek dan pedagang juga menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) pada kisaran Rp15 ribu s/d Rp17 ribu per-liter,” pungkas Whisnu
Adapun yang menjadi lokasi pemantauan adalah di pasar Jembatan Lima, pasar Kebon Bawang, pasar Muara Angke dan pasar Pluit, pasar Kartini dan pasar Tradisional Galaxy.
Lalu, pasar Benhil, pasar Tanah Abang Bukitc, pasar Gondangdia, pasar Kemiri Muka, pasar Depok Jaya, dan Pasar Gandul Modern.
Selanjutnya, pasar Cibubur, pasar Palmeriam dan pasar Ciracas di Jakarta Timur, pasar Blok A, pasar Mayestik dan pasar Santa di Jakarta Selatan, serta pasar Ciputat, pasar Segar Graha, dan pasar Poris Indah Tangerang.