TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Madih, anggota Polres Metro Jakarta Timur menghadiri panggilan Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait aduannya soal dugaan penyerobotan tanah, Jumat (10/2/2023).
Bripka Madih hadir pukul 10.00 WIB.
Ia memakai seragam dinasnya dan didampingi kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan ke penyidik.
"Ya allah astagfirullah, ya izin kantor ya. Makanya ane bilang ane sayang sama institusi kepolisian."
"Nggak ada niat sedikitpun mencemarkan, udah izin," kata Bripka Madih di Bareskrim Polri, Jumat (10/2/2023).
Dia mengaku sudah izin ke kantornya untuk menjalani pemeriksaan kali ini.
Dalam hal ini, Bripka Madih membawa sejumlah bukti berupa girik, hingga pernyataan calon tanah atas nama Mulih dan Bonge Cs.
Mulih dan Boneng Cs merupakan pihak yang dilaporkan oleh Bripka Madih dalam kasus ini.
"Lengkap satu tas (bukti-buktinya)," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan mengatakan pihaknya mengadukan kasus ini ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim sebagai upaya mencari keadilan.
Setelah sebelumnya juga telah melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya.
"Kalau kemarin polisi bedil polisi jadi perhatian khusus, oknum polisi dagang narkoba sudah jadi perhatian khusus, sekarang polisi mencari keadilan di kantor polisi yang belum dikerjain sama polisi."
"Kalau dia (Bripka Madih) beliau aja polisi belum dikerjakan sampai saat ini, ya sorry to say nih ini masyarakat yang paling bawah sekali apa kabarnya," ujar Yasin.
Dibantu 10 Pengacara